Jakarta, Javanusa—Kenaikan harga logam mulia sejak akhir 2025 diperkirakan tidak akan menghambat pertumbuhan industri perhiasan nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai sektor ini tetap memiliki prospek yang kuat karena ditopang oleh pasar domestik dan ekspor yang terus berkembang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas batangan sebagai instrumen investasi memang memengaruhi pola konsumsi.
Namun, perhiasan tetap memiliki keunggulan karena tidak hanya bernilai investasi, tetapi juga berfungsi sebagai produk fesyen dan koleksi.
Menurut Agus, kebutuhan masyarakat terhadap perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata akan tetap terjaga karena memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai estetika. Karena itu, industri perhiasan dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar pada masa mendatang.
Permintaan Emas Batangan Naik, Konsumsi Perhiasan Menurun
Data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan global mencapai 1.402 ton pada 2025. Angka tersebut meningkat 16 persen dibandingkan 1.208 ton pada tahun sebelumnya.
Di Indonesia, konsumsi perhiasan emas justru mengalami penurunan sekitar 27 persen. Konsumsi perhiasan turun dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.
Meski konsumsi domestik menurun, Agus menegaskan industri perhiasan nasional masih memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian. Kondisi itu tercermin dari kenaikan nilai ekspor kelompok barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh 64,72 persen sepanjang 2025.
Nilai ekspor sektor tersebut meningkat dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025. Capaian itu menunjukkan industri perhiasan Indonesia masih memiliki daya saing yang kuat di pasar internasional.
Industri Perhiasan Serap Lebih dari 21 Ribu Tenaga Kerja
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan sebagian besar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan tetap memilih fokus pada produksi perhiasan dibandingkan beralih ke bisnis logam mulia.
Menurut Reni, pasar perhiasan masih cukup besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), saat ini terdapat 539 perusahaan industri perhiasan di Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Sektor ini juga menyerap 21.116 tenaga kerja yang tersebar di berbagai daerah.
Selain itu, laporan Trademap mencatat sekitar 83,96 persen ekspor utama industri perhiasan Indonesia berasal dari produk perhiasan dan bagiannya yang terbuat dari logam mulia selain perak. Nilai ekspor produk tersebut mencapai US$7,64 miliar.
Reni menilai kekuatan industri perhiasan nasional terletak pada kreativitas desain dan kemampuan mengangkat unsur budaya lokal ke dalam produk. Karakteristik tersebut menjadi nilai tambah yang membedakan produk Indonesia dari negara pesaing.
Selain itu, pelaku industri dinilai cukup adaptif dalam memanfaatkan berbagai jenis material, mulai dari emas dan perak hingga mineral lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.
Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Perhiasan
Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany mengatakan masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui perhiasan emas dengan kadar dan ukuran yang lebih beragam.
Menurutnya, perhiasan dengan kadar emas dan gramasi kecil tetap diminati karena lebih terjangkau. Selain itu, produk tersebut juga dapat berfungsi sebagai sarana investasi jangka panjang.
Untuk memperkuat daya saing industri, Kemenperin terus mendorong pengembangan ekosistem perhiasan nasional melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Upaya itu melibatkan lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, asosiasi industri, serta kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah juga memberikan dukungan melalui berbagai program, seperti promosi produk, pameran, bimbingan teknis, pelatihan ekspor, hingga Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pelaku IKM perhiasan.
Peluang dan Tantangan Bisnis Logam Mulia
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia Iskandar Husin mengungkapkan tren investasi logam mulia mendorong sejumlah perusahaan besar menyeimbangkan portofolio bisnis antara produk perhiasan dan produk investasi.
Namun, menurutnya, bisnis logam mulia tidak dapat dijalankan secara sembarangan. Sektor ini membutuhkan modal besar, reputasi yang kuat, serta sistem pengelolaan risiko yang matang.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), Eddy Yahya. Ia menilai tidak semua perusahaan perhiasan siap memasuki bisnis logam mulia karena sektor tersebut menuntut tingkat kepercayaan pasar yang tinggi serta jaminan keamanan produk sebagai instrumen investasi.
Selain itu, fluktuasi harga bahan baku yang terjadi hampir setiap hari membuat perusahaan harus melakukan perhitungan secara cermat sebelum melakukan ekspansi usaha.
Dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Alvi Lufiani, menilai pergeseran minat masyarakat dari perhiasan menuju logam mulia menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku industri.
Menurut Alvi, bisnis logam mulia memerlukan pengawasan hukum yang lebih ketat, termasuk terkait sertifikasi keaslian produk dan perizinan perdagangan komoditas. Perusahaan juga membutuhkan likuiditas yang lebih besar karena nilai bahan baku tinggi dan harga pasar global sangat fluktuatif.
Karena itu, pelaku usaha perlu menyiapkan strategi pemasaran dan penjualan yang berbeda. Dengan strategi tersebut, produk logam mulia tetap mampu memberikan rasa aman sekaligus nilai investasi bagi konsumen. (*/red)






