Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus mendukung transformasi industri menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat industri kendaraan listrik dunia.
Potensi tersebut didukung ketersediaan sumber daya alam, pasar domestik yang besar, serta kebijakan pemerintah yang mendorong pembangunan industri kendaraan listrik secara terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Menurut Agus, pemerintah telah menegaskan komitmen pengembangan kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Regulasi itu menjadi dasar percepatan transisi energi, penguatan ekonomi hijau, dan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.
“Pemerintah terus memperkuat struktur industri kendaraan listrik agar mampu bersaing di pasar global sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Agus.
IKM Didorong Terlibat dalam Ekosistem Kendaraan Listrik
Agus menegaskan pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada perusahaan besar. Sebaliknya, pemerintah membuka ruang yang lebih luas bagi IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri tersebut.
Menurutnya, keterlibatan IKM berperan penting dalam mendorong transfer pengetahuan, penguasaan teknologi, dan peningkatan kapasitas industri dalam negeri. Dengan demikian, manfaat pertumbuhan industri kendaraan listrik dapat dirasakan lebih merata oleh pelaku usaha nasional.
Untuk mendukung langkah tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menggandeng Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Investasi/BKPM, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT VKTR Teknologi Mobilitas. Kolaborasi itu diwujudkan melalui kegiatan Penjajakan Peluang Bisnis IKM Alat Angkut dalam Rantai Pasok KBLBB di Cikarang, Jawa Barat, pada 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan pelaku IKM komponen otomotif, pemerintah daerah pembina IKM, asosiasi industri, dan perusahaan komponen otomotif nasional.
Melalui forum itu, peserta memperoleh kesempatan untuk menjajaki kerja sama dan kemitraan dengan industri kendaraan listrik yang lebih besar.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana bagi pelaku IKM untuk memahami kebutuhan industri kendaraan listrik, termasuk persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka peluang kemitraan strategis antara IKM dan industri besar kendaraan listrik, sekaligus memberikan informasi mengenai kebutuhan komponen yang mendukung pemenuhan TKDN,” kata Reni.
Penjualan Kendaraan Listrik Tumbuh Signifikan
Reni menjelaskan pasar kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) pada triwulan pertama 2026 mencapai 33.150 unit.
Jumlah tersebut meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain itu, jumlah bus listrik yang beroperasi secara nasional hingga April 2026 mencapai 798 unit. Sementara itu, populasi kendaraan listrik roda dua pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total kendaraan listrik yang beredar di Indonesia.
Menurut Reni, pertumbuhan tersebut menciptakan peluang besar bagi IKM komponen otomotif untuk memperluas pasar sekaligus mengambil peran dalam rantai pasok kendaraan listrik nasional.
“Potensi ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku IKM agar dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus memperkuat daya saing usaha di masa depan,” ujarnya.
Infrastruktur SPKLU Terus Bertambah
Perkembangan industri kendaraan listrik juga didukung perluasan infrastruktur pengisian daya. Data PT PLN menunjukkan hingga April 2026 terdapat 4.769 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 3.097 lokasi di seluruh Indonesia.
Pemerintah menargetkan jumlah SPKLU meningkat menjadi 62.918 unit pada 2030. Target tersebut disiapkan untuk mendukung proyeksi penggunaan 943.764 unit kendaraan listrik sesuai peta jalan yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Reni menilai peningkatan infrastruktur pengisian daya menjadi indikator tumbuhnya minat masyarakat terhadap kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan. Kondisi itu juga membuka peluang baru bagi industri komponen otomotif dalam negeri.
Sementara itu, Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin Dini Hanggandari mengatakan kegiatan penjajakan bisnis tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintah maupun industri.
Melalui forum itu, pelaku IKM memperoleh informasi mengenai perkembangan pasar, standar teknologi, kualitas produk, hingga aspek keberlanjutan yang menjadi kebutuhan utama industri kendaraan listrik saat ini.
“Kami berharap pelaku IKM binaan dapat memahami standar dan kebutuhan industri kendaraan listrik secara lebih mendalam sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha serta memperkuat daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional,” kata Dini. (*/red)






