Solok, Javanusa—Dua mobil terperosok ke area persawahan di Jalan Solok-Padang, tepatnya di Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (26/10/2026) pagi.
Kedua kendaraan diduga kehilangan kendali saat melintasi tikungan dengan kondisi jalan licin.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Mitsubishi Pajero dan Toyota Rush. Meski kedua kendaraan mengalami kerusakan ringan, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kecelakaan itu sebagai out of control (OOC) atau kendaraan hilang kendali yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas hilang kendali di jalan lintas Solok-Padang, Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang. Dua unit mobil terlibat, dan keduanya mengalami kerusakan ringan,” kata Akbar.
Mitsubishi Pajero Lebih Dahulu Terperosok
Menurut keterangan Satlantas Polres Solok, kedua kendaraan melaju dari arah Solok menuju Padang. Kecelakaan bermula saat Mitsubishi Pajero bernomor polisi A 1096 OM melewati tikungan dengan permukaan jalan licin.
Pengemudi Pajero berinisial M kehilangan kendali hingga mobil tersebut keluar dari badan jalan dan terperosok ke area persawahan di tepi jalan.
Beberapa menit kemudian, Toyota Rush bernomor polisi BA 1047 H melintas di lokasi yang sama. Mobil yang dikemudikan GA itu juga tergelincir ketika melewati tikungan licin, kemudian terperosok ke sawah.
Akbar menjelaskan, kedua kecelakaan tersebut memiliki penyebab serupa, yakni kondisi jalan yang licin dan kontur tikungan.
“Kedua kendaraan datang dari arah yang sama, dari Solok menuju Padang. Pada kendaraan pertama maupun kedua, penyebabnya sama, yaitu kondisi jalan licin di tikungan sehingga kendaraan tergelincir dan hilang kendali,” ujar Akbar.
Identitas Kedua Pengemudi
Polisi mengidentifikasi pengemudi Mitsubishi Pajero sebagai M, 66 tahun. Ia merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang beralamat di Jalan Pasar Utara, Nagari Pasar Muaro Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Sementara itu, Toyota Rush dikemudikan GA, 28 tahun, yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ia tercatat tinggal di Jalan Kalumoang, Perumahan Devin Mandiri Blok M2, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Polisi Lakukan Olah TKP
Satlantas Polres Solok memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan dua mobil tersebut. Kedua kendaraan hanya mengalami kerusakan ringan.
“Akibat kejadian ini, kedua mobil mengalami kerusakan ringan dan tidak ada korban jiwa,” kata Akbar.
Setelah menerima laporan, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan. Polisi juga mencari keterangan saksi dan mengamankan barang bukti guna mendukung penanganan kasus tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi tikungan, terutama ketika permukaan jalan licin. (*)






