Jakarta, Javanusa—Sektor industri pengolahan nasional mencatat pertumbuhan 5,30 persen pada 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan capaian ini menjadi yang pertama dalam 14 tahun terakhir sejak 2011, ketika pertumbuhan industri kembali lebih tinggi dibanding ekonomi nasional.
Selain pertumbuhan yang lebih tinggi, kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2025 mencapai 19,07 persen.
Secara global, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia tercatat sebesar USD 265,07 miliar. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 dunia serta posisi pertama di kawasan ASEAN.
Salah satu subsektor yang berkontribusi pada kinerja tersebut adalah industri furnitur. Selain menghasilkan nilai tambah dari pengolahan kayu, sektor ini juga dikenal sebagai industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri furnitur merupakan bagian penting dari strategi hilirisasi kayu nasional.
“Industri furnitur bersifat padat karya, menciptakan nilai tambah, serta memiliki efek berganda bagi perekonomian. Sektor ini juga terhubung langsung dengan pasar global yang nilainya lebih dari USD 736,21 miliar,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/3).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut industri furnitur termasuk sektor manufaktur strategis yang menjadi pilar hilirisasi berbasis sumber daya alam.
Menurutnya, pemerintah mendorong transformasi industri furnitur agar tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi pusat manufaktur global berbasis desain dan keberlanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Jakarta.
Meski demikian, industri furnitur nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan ekspor furnitur Indonesia pada 2025 turun sekitar 3 persen menjadi USD 1,85 miliar. Sementara itu, impor naik sekitar 6 persen menjadi USD 0,82 miliar.
Pemerintah menilai penguatan struktur industri melalui modernisasi mesin dan peningkatan daya saing menjadi langkah penting untuk memperluas pasar ekspor sekaligus mempertahankan pasar domestik. Saat ini pasar dalam negeri menyerap sekitar 78,39 persen output manufaktur nasional.
Tantangan lain berasal dari faktor geopolitik yang memengaruhi logistik global serta kebijakan lingkungan internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi tersebut mewajibkan produk berbasis kayu memenuhi standar keberlanjutan.
Indonesia sendiri telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian Kayu (SVLK) untuk memastikan produk kayu dan furnitur memenuhi prinsip legalitas dan keberlanjutan.
Untuk meningkatkan produktivitas industri, Kementerian Perindustrian menjalankan Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan Kayu. Hingga saat ini program tersebut telah memfasilitasi 35 perusahaan dengan total nilai penggantian biaya sekitar Rp26,1 miliar.
Program tersebut dilaporkan meningkatkan efisiensi proses produksi sebesar 10,70 persen, mutu produk hingga 36,28 persen, serta produktivitas sekitar 32,65 persen.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menyatakan pelaku industri menyambut dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan bahan baku dan penguatan teknologi produksi.
Menurutnya, pameran IFEX 2026 menjadi ruang bagi pelaku industri untuk mendorong inovasi desain dan penggunaan material ramah lingkungan agar produk furnitur Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.
Ke depan, Kementerian Perindustrian menyebut kebijakan pengembangan industri furnitur akan difokuskan pada lima aspek utama, yakni ketersediaan bahan baku, peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset pasar, penguatan kapasitas produksi, serta insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday. (*/red)






