Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tingkat provinsi pada Sabtu, 21 Maret 2026. Kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Ketua Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Sumbar, Ahmad Zakri, menyebut penetapan tersebut mengacu pada hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama Republik Indonesia pada Kamis, 19 Maret 2026.
Pelaksanaan salat terbuka untuk umum. Pemerintah daerah mengundang masyarakat untuk hadir dan mengikuti ibadah secara bersama.
Ahmad Zakri juga mengimbau masyarakat menyikapi perbedaan penetapan hari Idul Fitri yang mungkin terjadi dengan tetap menjaga saling menghormati.
Panitia menyatakan persiapan teknis telah dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, termasuk pengaturan lokasi dan kenyamanan jamaah.
Dalam pelaksanaan salat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi dijadwalkan sebagai khatib. Sementara imam akan dipimpin oleh Imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Edi Salman.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, menambahkan pemerintah menyiapkan lokasi alternatif jika terjadi hujan. Salat akan dialihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari kepadatan dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah. (*/red)






