Jakarta, Javanusa—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan reformasi pendidikan dokter spesialis di Indonesia tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dengan berstandar global.
Ia menyebutkan, penerapan dual track system—pendidikan berbasis universitas dan rumah sakit—diharapkan dapat saling melengkapi, bukan saling bersaing.
“Ini bukan kompetisi, tetapi saling melengkapi. Dengan dua jalur ini kapasitas kita bisa meningkat, asalkan tetap berpegang pada standar internasional,” kata Pratikno saat membuka The 2nd International Conference on Advancing Postgraduate Medical Education (PGME) 2025, Rabu (27/8) di Hotel Raffles, Jakarta.
Pemerintah, lanjutnya, mendorong adanya joint standardisation agar mutu lulusan dokter spesialis Indonesia dapat diakui secara internasional.
“Kualitas itu tidak bisa ditawar, baik berbasis universitas maupun rumah sakit, keduanya wajib mengikuti standar global. Karena itu, kita memerlukan standardisasi internasional yang kuat,” ujarnya.
Pratikno menambahkan, reformasi pendidikan dokter spesialis juga harus menghasilkan peneliti dan inovator di bidang kesehatan.
“Kita ingin melahirkan medical innovators dan bahkan medical inventors. Dengan begitu, Indonesia bukan hanya konsumen teknologi, tapi juga produsen pengetahuan medis,” tegasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa produksi dokter spesialis di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain. Saat ini, hanya sekitar 2.700 dokter spesialis yang dihasilkan per tahun dari 26 rumah sakit pendidikan.
Untuk mengejar ketertinggalan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah rumah sakit pendidikan menjadi 300–500 unit dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan langkah ini, jumlah lulusan dokter spesialis diharapkan dapat meningkat menjadi 10.000 hingga 20.000 per tahun.
“Transformasi kesehatan yang kita lakukan bukan hanya soal jumlah, tapi juga kualitas. Kita ingin dokter spesialis Indonesia diakui secara global,” kata Budi.
Baik Menko PMK maupun Menkes optimistis, melalui kolaborasi internasional dan penerapan standar global, Indonesia dapat mempercepat reformasi pendidikan dokter spesialis sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. (*/red)






