Industri AMDK Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan dan Dorong Kontribusi Ekonomi Nasional

Penulis -

Minggu, 19 April 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang dan PT Tirta Investama di Klaten. (Foto: Kemenperin)

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang dan PT Tirta Investama di Klaten. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan perannya sebagai sektor strategis.

Industri ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air minum yang aman dan berkualitas, tetapi juga berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja serta penguatan sistem distribusi air secara luas.

Berdasarkan data industri, saat ini terdapat 707 pabrik AMDK dengan kapasitas total mencapai 47 miliar liter per tahun dan nilai investasi sebesar Rp27,8 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri AMDK memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air minum yang aman bagi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata pada perekonomian nasional.

Ia menyatakan, pengembangan industri ini harus terus dipacu dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Penggunaan Sumber Daya Air

Dalam operasionalnya, industri AMDK memanfaatkan berbagai sumber air. Tercatat, penggunaan air permukaan mencapai 7,09 miliar liter, air tanah sebesar 41,08 miliar liter, serta 6,93 miliar liter berasal dari perusahaan penyedia air. Secara keseluruhan, total penggunaan mencapai 55,1 miliar liter per tahun atau setara 0,055 miliar meter kubik per tahun.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menjelaskan, pemanfaatan air tanah—termasuk dari perusahaan penyedia air—mencapai 48,01 miliar liter per tahun atau sekitar 0,048 miliar meter kubik per tahun. Angka tersebut setara dengan sekitar 0,23 persen dari kapasitas air tanah pada akuifer tertekan di Indonesia.

Komitmen Keberlanjutan dan Teknologi Ramah Lingkungan

Komitmen terhadap pengelolaan sumber daya air berkelanjutan dan kepatuhan regulasi menjadi fokus utama pengembangan industri AMDK.

Untuk memastikan implementasinya, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang dan PT Tirta Investama di Klaten.

Baca Juga :  Ketua Dewan Komisioner OJK Mundur, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga

PT Tirta Alam Segar yang merupakan bagian dari Wings Group memproduksi AMDK merek AQUVIVA dengan kapasitas 50 juta botol per bulan. Perusahaan ini menyerap 2.800 tenaga kerja, dengan lebih dari 90 persen berasal dari masyarakat lokal.

Selain itu, perusahaan menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan. Di antaranya pembangunan PLTS atap berkapasitas 10,8 MWp yang mampu mengurangi emisi CO2 hingga 15.078 ton per tahun.

Perusahaan juga menerapkan teknologi Reverse Osmosis untuk mendaur ulang air limbah sehingga menghemat penggunaan air sebesar 20–30 persen.

Tidak hanya itu, perusahaan menyediakan 24 titik Reverse Vending Machine (RVM) melalui kerja sama dengan Plasticpay sebagai bagian dari upaya pengelolaan limbah plastik.

Kepatuhan Regulasi dan Pengawasan

Secara regulasi, industri AMDK beroperasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 dan Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024.

Selain itu, produk AMDK masuk dalam ruang lingkup SNI wajib. Pengawasan dilakukan secara berkala oleh Lembaga Sertifikasi Produk dan dimonitor melalui sistem e-Wasdal.

Evaluasi DPR dan Penguatan Sinergi

Melalui kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi VII DPR RI mengkaji tingkat kepatuhan industri terhadap regulasi perizinan, aspek lingkungan, serta efektivitas pengelolaan sumber daya air dan kualitas produk.

Putu Juli Ardika menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan industri AMDK, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air serta pengendalian limbah plastik. (*/red)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB