Jakarta, Javanusa—Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026).
Prosesi berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung dan diikuti pejabat eselon II.
Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dalam organisasi.
Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
- Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
- Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
- Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
- Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
- Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
- Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
- Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
- Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
- N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
- Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
- Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
- Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
- Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.
- Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
- Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.
- Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
- Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pesan Jaksa Agung: Integritas dan Adaptasi
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral.
Ia menyebut jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
Ia menekankan jabatan bukan sekadar wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman.
Para pejabat diminta memimpin perubahan dengan pendekatan yang terukur dan bertanggung jawab.
Jaksa Agung juga menyoroti tantangan era Revolusi Industri 5.0 yang dipenuhi digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Ia meminta seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Kejaksaan, kata dia, tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja.
Sebaliknya, institusi harus menghadirkan terobosan yang tetap berpijak pada hukum dan etika.
Tegas Soal Disiplin dan Pengawasan
Jaksa Agung menekankan pentingnya penguasaan ruang digital untuk mengendalikan narasi publik berbasis data. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah disinformasi di media sosial.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas data pegawai yang masih menerima hukuman disiplin hingga April 2026.
Karena itu, ia menegaskan tidak akan memberi promosi kepada pegawai yang pernah dijatuhi sanksi.
Selain itu, para pimpinan diminta memperkuat pengawasan melekat secara konsisten.
Tanggung jawab atas tindakan anggota berada langsung di tangan pimpinan satuan kerja.
Peran Strategis Kajati di Daerah
Kepada para Kajati, Jaksa Agung mengingatkan peran mereka sebagai etalase Kejaksaan di daerah. Mereka harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat dan respons cepat terhadap persoalan.
Sementara itu, pejabat di pusat diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang. Setiap bidang memiliki dinamika yang menuntut ketepatan dalam memahami tugas dan fungsi.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan memahami peran dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum nasional. Karena itu, koordinasi dan profesionalitas menjadi kunci utama.
Kerja Keras dan Integritas
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat memaknai jabatan sebagai amanah terakhir. Ia meminta setiap pejabat bekerja keras, cerdas, dan tulus dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kinerja harus melampaui target dan meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna. Ia berharap kontribusi para pejabat dapat memperkuat institusi, bangsa, dan negara. (*/red)






