Jakarta, Javanusa—Kesejahteraan buruh, pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan pekerja migran menjadi fokus utama Said Iqbal setelah Presiden Prabowo Subianto mempercayainya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Said Iqbal yang resmi menjalankan tugas barunya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), menyatakan akan segera menyampaikan laporan, pandangan, serta analisis kebijakan kepada Presiden terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Disertai Pemerataan
Salah satu isu yang akan menjadi perhatian Said Iqbal berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan pemerataan hasil pembangunan agar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.
Ia menilai setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional.
Tiga Pilar Kesejahteraan Buruh
Selain pemerataan ekonomi, Said Iqbal menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus bertumpu pada tiga aspek utama, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut akan menjadi bahan masukan kepada Presiden dalam merumuskan berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Dorong Upah Layak dan Perlindungan Pekerja Migran
Said Iqbal juga berencana menyampaikan berbagai pandangan mengenai penerapan upah layak bagi pekerja. Selain itu, ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang masih membutuhkan perhatian negara.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut akan dibahas melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Perkuat Komitmen Pemerintah terhadap Buruh
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Penunjukan Said Iqbal diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan hasil pertumbuhan ekonomi nasional dapat dinikmati lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat. (*/BPMI Setpres)






