Dharmasraya, Javanusa—Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa aktif untuk memimpin inspektorat daerah.
Pejabat yang dilantik adalah Ramadhani, SH, MH, yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Bupati Annisa Suci Ramadhani mengatakan penunjukan jaksa sebagai Inspektur Daerah merupakan bagian dari komitmen memperkuat sistem pengawasan. Menurut dia, inspektorat harus diisi figur yang kuat dalam aspek hukum dan audit.
“Untuk pertama kalinya seorang jaksa memimpin Inspektorat Dharmasraya. Ini terobosan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Annisa dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kehadiran unsur kejaksaan bukan untuk menimbulkan ketakutan di internal OPD. Fokus utamanya adalah pencegahan dan pembinaan sejak tahap perencanaan program.
Fokus pada Pencegahan dan Konsultasi Hukum
Annisa menegaskan fungsi inspektorat bukan hanya menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi ruang konsultasi. Perangkat daerah didorong aktif berkonsultasi agar program berjalan sesuai aturan.
“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti, tapi meminimalisir potensi pelanggaran hukum. Tujuannya pencegahan, karena kita butuh pengawas yang paham hukum,” ujarnya.
Dengan pola ini, konsultasi hukum bisa dilakukan sejak penyusunan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Pemerintah berharap potensi temuan dapat ditekan lebih awal.
Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran
Menurut Annisa, pengawasan internal yang dipimpin pejabat berlatar belakang hukum akan memperkuat akuntabilitas. Audit internal diharapkan berjalan lebih tajam dan terukur.
Ia menyebut Inspektorat berperan sebagai “alarm pertama” dalam mendeteksi penyimpangan administrasi. Selain itu, inspektorat juga menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah.
“Dengan audit internal yang kuat, perencanaan anggaran bisa lebih tepat dan penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” kata Annisa.
Dharmasraya dalam beberapa tahun terakhir mendorong reformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem pengawasan. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu strategi pencegahan risiko hukum.
Masuknya pejabat dari Kejati Sumbar diharapkan memberi perspektif baru dalam pengawasan program daerah. Pemerintah kabupaten menargetkan sistem pengendalian internal semakin efektif dan responsif. (*/red)






