Agam, Javanusa—Akses kendaraan di kawasan Kelok 8, Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terganggu setelah material longsor menutup badan jalan, Jumat (25/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.13 WIB. Material yang menutupi jalan membuat jalur transportasi di kawasan tersebut tertutup total.
Material longsor berasal dari tumpukan karung berisi pasir yang sebelumnya berada di kawasan Kelok 10. Tumpukan itu kemudian bergeser dan meluncur ke bawah hingga mencapai Kelok 8.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam langsung berkoordinasi dengan instansi terkait setelah menerima laporan kejadian.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Agam, Abdul Ghafur, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan Provinsi untuk menangani material yang menutup jalan.
“Iya Betul. Sudah kita koordinasikan ke UPT Jalan Provinsi. Alat berat menuju ke lokasi,” kata Abdul Ghafur kepada Padek, Jumat sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penanganan di lokasi. Alat berat juga menuju kawasan Kelok 8 untuk membantu membersihkan material yang menutup badan jalan.
Masyarakat dan pengguna kendaraan yang hendak melintasi jalur Kelok 8 diminta meningkatkan kewaspadaan. Kondisi sekitar perlu diperhatikan, terutama saat melintas di kawasan yang terdampak longsor. (*)






