Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Penulis -

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zamzam tersedia di Masjid Nabawi. (Foto: Kemenag)

Zamzam tersedia di Masjid Nabawi. (Foto: Kemenag)

Makkah, Javanusa—Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air.

Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.

Baca Juga: Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6/2024).

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.

Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” paparnya.

Abdillah menambahkan, jemaah tidak boleh membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

“Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” jelasnya.

Dibongkar dan Denda

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.

Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp 25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

Baca Juga :  Rio Clappy Rilis Janji Bahagia, Lagu tentang Cinta yang Perlahan Kehilangan Harapan

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah. (*)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru