Jangan Lewatkan! Kado HJK ke-357, Pemko Padang Hapus Denda PBB-P2

Penulis -

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang memberikan dispensasi penghapusan denda PBB-P2 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Pemko Padang memberikan dispensasi penghapusan denda PBB-P2 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Padang, Javanusa—Warga Kota Padang yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini mendapat kesempatan melunasi kewajibannya tanpa dikenai denda.

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Pemko Padang memberikan dispensasi penghapusan sanksi administratif denda PBB-P2 selama tiga bulan. Program ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Padang, Rio Mirandi, mengatakan mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat. Sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

“Kami memberitahukan kepada masyarakat Kota Padang bahwa dalam rangka Hari Jadi Kota Padang ke-357 pada tahun ini, Pemko Padang memberikan kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda untuk PBB-P2 dari bulan Juli hingga September 2026,” kata Rio Mirandi, Jumat (3/7/2026).

Berlaku Mulai Juli hingga September 2026

Rio menjelaskan, program berlangsung selama tiga bulan, yakni sejak 1 Juli hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, wajib pajak dapat melunasi seluruh tunggakan PBB-P2 tanpa dikenai denda akibat keterlambatan pembayaran.

Namun, ia menegaskan kebijakan itu tidak berlaku untuk kewajiban pembayaran PBB-P2 tahun 2026. Penghapusan sanksi administrasi hanya diberikan kepada tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Bapenda Imbau Warga Manfaatkan Program

Bapenda Padang mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan ini karena program hanya berlaku dalam periode yang telah ditetapkan.

Rio menambahkan, pajak daerah menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan di Kota Padang. Oleh sebab itu, Bapenda berharap seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan segera memanfaatkan program penghapusan denda sebelum berakhir pada 30 September 2026. (*/red)

Baca Juga :  Jaksa Kejati Sumbar Pimpin Inspektorat Dharmasraya, Bupati Annisa Perkuat Pengawasan Internal

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB