Kota Padang | Sumbar | Jumat, 3 Juli 2026 - 23:04 WIB
Padang, Javanusa—Warga Kota Padang yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini mendapat kesempatan melunasi kewajibannya tanpa dikenai denda….