Juri PRA 2026 Temukan Inovasi Solar Biodigester di Koto Tangah, Olah Sampah Sekaligus Atasi Genangan

Penulis -

Jumat, 18 September 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga memperlihatkan inovasi Solar Biodigester di RT 03 RW 23 Perumahan Abu Hanif Devila, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

Warga memperlihatkan inovasi Solar Biodigester di RT 03 RW 23 Perumahan Abu Hanif Devila, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Inovasi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan muncul dari RT 03 RW 23 Perumahan Abu Hanif Devila, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Warga memanfaatkan Solar Biodigester untuk mengolah sisa makanan sekaligus membantu meningkatkan resapan air.

Tim Juri Padang Rancak Award (PRA) 2026 sesi kedua menemukan inovasi tersebut saat melakukan penilaian pada Jumat (18/9/2026).

Solar Biodigester memiliki fungsi yang lebih luas daripada wadah sampah konvensional. Perangkat ini menampung sisa makanan, membantu proses penguraian bahan organik, serta dapat berperan seperti lubang biopori.

Selain itu, warga dapat memanfaatkannya sebagai media budidaya maggot. Konsep tersebut menggabungkan pengelolaan sampah dengan upaya menjaga kondisi tanah dan air di lingkungan permukiman.

Solar Biodigester Bantu Pengelolaan Sampah dari Sumber

Warga memasang sebagian wadah Solar Biodigester ke dalam tanah. Mereka kemudian memasukkan sampah organik rumah tangga, terutama sisa makanan, ke dalam wadah tersebut.

Bahan organik selanjutnya mengalami proses dekomposisi dengan bantuan organisme pengurai. Proses ini memungkinkan material organik kembali berkontribusi terhadap lingkungan sekitar.

Cara tersebut juga mengurangi ketergantungan warga terhadap sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah. Sisa makanan dapat ditangani sejak dari rumah atau lingkungan RT.

Pengelolaan dari sumber menjadi penting karena sampah organik yang bercampur dengan sampah lain dapat menimbulkan persoalan baru. Kondisi tersebut antara lain memicu bau, menarik vektor penyakit, dan meningkatkan volume sampah yang harus diangkut.

Juri PRA 2026 Kaitkan dengan Persoalan Genangan

Juri PRA 2026 Syaifuddin Islami melihat Solar Biodigester memiliki manfaat yang relevan bagi kawasan Koto Tangah. Salah satunya berkaitan dengan persoalan genangan dan banjir.

“Solar Biodigester tidak hanya bermanfaat untuk mengamankan sampah organik dari rumah tangga. Sistem ini juga dapat berfungsi seperti biopori, membantu air masuk ke dalam tanah, sekaligus memperbaiki kesuburan tanah melalui proses penguraian bahan organik,” ujar Syaifuddin.

Baca Juga :  Lepas Jalan Santai dan Resmikan Pokdarwis LuBaRiTa, Fadly Amran Dorong Wisata Alam Ramah Lingkungan

Menurut Syaifuddin, persoalan lingkungan di permukiman perlu mendapat penanganan yang terintegrasi. Pengelolaan sampah, konservasi tanah dan air, serta penghijauan dapat berjalan dalam satu pendekatan.

Kawasan Koto Tangah memiliki sejumlah lingkungan yang menghadapi risiko genangan. Karena itu, penambahan titik resapan berbasis masyarakat dapat membantu meningkatkan infiltrasi air hujan pada skala lingkungan.

Namun, pendekatan tersebut tidak menggantikan fungsi drainase maupun sistem pengendalian banjir kawasan. Solar Biodigester lebih tepat menjadi salah satu upaya tambahan untuk meningkatkan daya serap tanah di tingkat permukiman.

Tiga Fungsi Ekologis Solar Biodigester

Solar Biodigester setidaknya memiliki tiga fungsi ekologis yang saling berkaitan.

Pertama, perangkat ini berfungsi sebagai komposter karena menampung dan membantu menguraikan bahan organik. Kedua, sistemnya dapat menyerupai biopori karena terhubung dengan tanah dan membantu air meresap.

Ketiga, Solar Biodigester dapat mendukung pengembangan maggot. Organisme tersebut membantu menguraikan sisa makanan dan menghasilkan biomassa yang masih memiliki nilai guna.

Proses dekomposisi juga dapat mendukung aktivitas biologis tanah. Material organik yang terurai berpotensi membantu memperbaiki kondisi tanah di sekitar titik pemasangan.

Pemilahan Sampah Jadi Kunci

Penerapan Solar Biodigester tidak cukup hanya dengan memasang perangkat. Kebiasaan warga dalam memilah sampah menjadi faktor penting agar sistem dapat berjalan secara optimal.

Sisa makanan perlu dipisahkan dari plastik dan sampah residu lainnya. Tanpa pemilahan sejak dari dapur, bahan organik akan sulit diproses dan manfaat Solar Biodigester menjadi terbatas.

Warga juga perlu memasukkan sampah secara teratur dan menjaga kondisi perangkat. Hasil penguraian kemudian dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan lingkungan.

Inovasi Kecil untuk Lingkungan Perkotaan

Keberadaan Solar Biodigester di RT 03 RW 23 Abu Hanif Devila menunjukkan bahwa solusi lingkungan tidak selalu membutuhkan pembangunan infrastruktur berskala besar.

Baca Juga :  Wako Padang Tegaskan PKL Permindo Harus Direlokasi ke Fase VII Pasar Raya  

Pekarangan rumah, taman, dan ruang terbuka di tingkat RT dapat menjadi bagian dari sistem ekologis perkotaan. Pengelolaan yang konsisten membuat ruang-ruang tersebut memiliki fungsi tambahan bagi lingkungan.

Konsep itu juga memperluas makna Padang Rancak Award. Lingkungan yang baik bukan hanya terlihat dari kebersihan jalan, kerapian saluran air, atau tanaman yang tertata.

Perubahan perilaku dan kemampuan warga menciptakan inovasi yang berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

Solar Biodigester menawarkan satu pendekatan sederhana. Sampah organik dapat dikembalikan ke dalam siklus penguraian, sementara air hujan mendapat tambahan ruang untuk meresap ke tanah.

Jika konsep tersebut diterapkan pada lebih banyak rumah dan lingkungan RT, jaringan kecil pengelolaan sampah organik dan resapan air berbasis warga dapat berkembang.

Inovasi warga Abu Hanif Devila menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dan air dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Langkah sederhana tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan perkotaan secara lebih luas. (*)

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru