Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan sebuah kafe di kawasan Jalan By Pass, Balai Gadang, Koto Tangah, Rabu (26/8/2026) dini hari.
Petugas menemukan sejumlah barang, termasuk 12 botol minuman keras, setelah menerima laporan warga melalui PCC 112.
Penertiban berlangsung di belakang Rumah Makan Padi Boneh. Warga sebelumnya melaporkan aktivitas kafe tersebut karena dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Laporan masuk melalui Padang Command Center (PCC) 112. Satpol PP kemudian mengerahkan personel ke lokasi untuk memeriksa informasi dan mengambil langkah sesuai prosedur.
Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo, memimpin operasi tersebut. Ia didampingi Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Syikhtris.
Kehadiran jajaran pimpinan itu menunjukkan perhatian Satpol PP terhadap laporan masyarakat terkait gangguan trantibum.
Petugas Amankan Mixer hingga Miras
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kafe. Barang yang diamankan meliputi satu unit mixer, satu perangkat wireless, dan satu mikrofon.
Selain perangkat tersebut, petugas juga mengamankan 12 botol minuman keras (miras).
Satpol PP menyerahkan seluruh barang bukti kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya, PPNS akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasat Pol PP Minta Warga Aktif Melapor
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui PCC 112.
Menurut Chandra, Satpol PP akan menindaklanjuti laporan warga yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Penanganannya tetap mengacu pada tugas pokok serta kewenangan yang berlaku.
Ia juga meminta warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Chandra.
Satpol PP berharap partisipasi warga dapat membantu menjaga ketenteraman lingkungan. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Penertiban Berlangsung Kondusif
Operasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Petugas tidak menghadapi perlawanan maupun insiden berarti selama proses penertiban.
Satpol PP Kota Padang akan melanjutkan pengawasan terhadap aktivitas usaha dan kegiatan masyarakat. Pengawasan itu bertujuan memastikan setiap kegiatan berlangsung sesuai aturan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di berbagai wilayah Kota Padang. (*)






