Padang, Javanusa—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
Sepanjang 2026, KAI Divre II Sumbar telah menutup 30 titik perlintasan sebagai bagian dari penguatan keselamatan.
Selain penutupan, KAI juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Langkah tersebut kembali dilakukan melalui sosialisasi keselamatan pada Rabu (19/8/2026).
Sosialisasi Keselamatan Menyasar Pengguna Jalan
Unit Pengamanan KAI Divre II Sumbar bersama Babin Polsuska Aiptu Robi Kentoro turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Petugas menyampaikan edukasi kepada masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang. Materi mencakup disiplin berlalu lintas, kewajiban mendahulukan kereta api, serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan.
Kegiatan diawali dengan safety briefing bagi seluruh peserta. Petugas kemudian menyampaikan pesan keselamatan melalui pengeras suara dan spanduk.
Petugas juga membagikan stiker serta suvenir berisi pesan keselamatan kepada pengguna jalan.
Sosialisasi berlangsung di dua perlintasan sebidang terdaftar dan dijaga. Lokasinya berada di Km 2+4/5 petak jalan Bukit Putus–Pauhlima dan Km 4+0 petak jalan Bukit Putus–Pauhlima.
KAI Ingatkan Pengguna Jalan Prioritaskan Kereta Api
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan edukasi menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan secara berkelanjutan.
Menurut Reza, perangkat keselamatan di perlintasan harus berjalan bersama kepatuhan pengguna jalan. Keberadaan palang pintu saja tidak cukup untuk mencegah kecelakaan.
“Kami terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Palang pintu merupakan salah satu alat pendukung keselamatan, sebagaimana rambu peringatan lainnya seperti rambu berhenti, tengok kanan dan kiri, papan imbauan hati-hati saat melintasi perlintasan, imbauan mendahulukan kereta api, semboyan 40 atau klakson masinis, serta berbagai rambu keselamatan lainnya,” ujar Reza.
Ia menegaskan, keselamatan tetap membutuhkan kedisiplinan dari setiap pengguna jalan. Masyarakat harus mematuhi rambu dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api.
Perlintasan sebidang menjadi titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya. Tingginya mobilitas kendaraan membuat pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan di lokasi tersebut.
“Setiap pengguna jalan harus memahami bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api,” jelasnya.
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Titik Perlintasan
Sepanjang 2026, KAI Divre II Sumbar mencatat sejumlah program untuk memperkuat keselamatan di wilayah operasionalnya.
KAI telah menutup 30 titik perlintasan sebidang. Selain itu, sosialisasi keselamatan berlangsung di 50 titik perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
KAI juga memasang 17 banner keselamatan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan. Langkah tersebut melengkapi edukasi langsung kepada masyarakat.
Program keselamatan turut menyasar lingkungan sekolah. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan bahaya beraktivitas di jalur kereta api sekaligus membangun kepatuhan terhadap aturan sejak dini.
Di sisi lain, KAI Divre II Sumbar menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Sepanjang 2026, perusahaan menyalurkan bantuan sarana olahraga, sarana ibadah, dan sarana kebersihan di 24 lokasi wilayah operasionalnya.
Pelanggaran di Perlintasan Bisa Berakibat Fatal
Reza mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan ketika melewati perlintasan sebidang. Pelanggaran dapat membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu perjalanan kereta api.
Pengguna jalan juga menghadapi konsekuensi hukum apabila melanggar ketentuan keselamatan perkeretaapian dan lalu lintas. Aturan tersebut antara lain tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kunci keselamatan adalah disiplin dan kesadaran. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, tengok kiri dan kanan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur kereta api. Jangan menerobos atau mengambil risiko hanya karena ingin lebih cepat,” tegas Reza.
KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat keselamatan melalui edukasi, pengamanan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Masyarakat yang menemukan potensi bahaya, gangguan, atau aktivitas mencurigakan di jalur kereta api dapat segera melaporkannya kepada petugas. Laporan juga dapat disampaikan melalui kanal resmi KAI, stasiun terdekat, atau Contact Center KAI 121.
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat budaya tertib di perlintasan sebidang. Dengan begitu, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus terjaga. (*)






