“Sebuah organisasi apapun bentuknya akan memberi manfaat kepada seluruh anggotanya, ketika manfaat itu dirasakan oleh anggota organisasi itu,” ungkapnya.
Menurutnya, KAN Lubuk Basung adalah KAN yang mandiri dan melakukan berbagai kerjasama termasuk restorative justice dengan kejaksaan.
“Tidak seluruh persoalan harus diselesaikan secara pidana maupun perdata dan KAN dapat menyelesaikan persoalan-persoalan diantara itu. Inilah salah satu kelebihan dari KAN Lubuk Basung yang merupakan KAN terbaik di Kabupaten Agam,” bebernya.
Di samping itu, KAN Lubuk Basung terus berupaya memperjuangkan hak alamiah yang dimiliki sebuah nagari. Sehingga keberadaan KAN sangat dirasakan baik dari anggota maupun masyarakat Nagari Lubuk Basung.
“Mudah-mudahan KAN Lubuk Basung terus berupaya menjadi yang terbaik dan lebih baik di masa datang,” harapnya.
Kepada tim penilai, Sekda berharap KAN Lubuk Basung bisa menjadi yang terbaik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






