Sementara itu, Ketua Tim Penilai Quartita Evari Hamdiana menyebutkan KAN Lubuk Basung telah memasuki tahapan penilaian lapangan. “Mudah-mudahan, apa yang diharapkan masyarakat Nagari Lubuk Basung ini bisa terwujud melalui penilaian dari para tim penilai,” katanya.
Penilaian tersebut dalam rangka evaluasi serta pembinaan periodik, Sebab kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari pada Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar untuk melihat progres dan kemajuan dari lembaga kemasyarakatan dan adat desa yang ada di wilayah Sumbar.
“Adapun aspek yang dinilai yakni kelembagaan, penyelengaraan adat, kompetensi dan kerjasama antar lembaga serta aspek penyelesaian sako jo pusako dan tata caranya,” sebutnya.
Selanjutnya Ketua KAN Nagari Lubuk Basung, Ir. Novi Endri, M.Sc. Dt. Simarajo melakukan ekspos di hadapan tim penilai. (*/jn05)






