Padang, Javanusa—Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pergantian pejabat Direktorat Lalu Lintas dan pelantikan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) pada Rabu (21/10/2026).
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Jawari memimpin langsung kedua agenda tersebut di Ruang Jenderal Soekanto, Lantai IV Mapolda Sumbar.
Dalam serah terima jabatan (sertijab) tersebut, Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno mendapat amanah sebagai Dirlantas Polda Sumbar. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirsamapta Polda Banten.
Kukuh menggantikan Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq yang kini mendapat penugasan baru sebagai Dirlantas Polda Lampung.
Selain memimpin sertijab Dirlantas, Kapolda Sumbar juga melantik Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra, sebagai Kabidkum Polda Sumbar.
Jabatan Kabidkum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, terutama melalui pemberian pertimbangan dan dukungan hukum. Fungsi tersebut membantu memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menjelaskan sertijab dan pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Proses tersebut mendukung pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja institusi.
“Pergantian jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas. Setiap pejabat yang diberikan amanah diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan dan kebijakan institusi Polri,” ungkapnya. (*)






