Kapolri Minta Fatwa Haram Vape, MUI Pusat Siapkan Pembahasan Komprehensif

Penulis -

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. (Foto: Miftah/MUI Digital)

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. (Foto: Miftah/MUI Digital)

Jakarta, Javanusa—Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Kajian tersebut merespons kekhawatiran atas penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair yang mengancam masyarakat, terutama generasi muda.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan. MUI ingin mengkaji ancaman dan dampak penyalahgunaan vape secara komprehensif.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam, Rabu (14/10/2026).

Kapolri Soroti Peredaran Narkotika Cair Lewat Vape

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan kekhawatiran mengenai peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cair yang memanfaatkan rokok elektrik. Ia mengungkapkan persoalan tersebut saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Suyudi meminta dukungan para ulama dan pengurus MUI untuk mengkaji kemungkinan pelarangan total vape melalui fatwa haram.

Menurut Kapolri, modus peredaran narkotika terus berkembang. Jaringan penyalahguna kini memanfaatkan cairan narkotika yang menyerupai liquid vape biasa.

Kemasan yang terselubung serta aroma buah-buahan membuat produk tersebut sulit dikenali. Bahkan, aparat penegak hukum menghadapi tantangan untuk membedakan vape berisi cairan biasa dengan vape yang mengandung narkotika.

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan vape tidak hanya berkaitan dengan risiko zat kimia terhadap paru-paru dan kesehatan. Perangkat tersebut berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu cair dan ekstrak ganja cair.

Baca Juga :  Indonesia Hajar Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Cetak Hat-trick pada Debut Garuda
Kapolri Sebut Ancaman Narkotika sebagai Perang Terselubung

Suyudi menilai penyelundupan narkotika cair ke Indonesia merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia bahkan mengaitkan fenomena tersebut dengan strategi perang terselubung atau proxy war yang melibatkan jaringan internasional.

Sebagai perbandingan, Kapolri menyinggung Perang Candu pada abad ke-19. Peristiwa sejarah tersebut, menurutnya, menunjukkan bagaimana ketergantungan terhadap zat adiktif dapat melemahkan suatu bangsa.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah penyalahgunaan vape. Kapolri menilai dukungan tokoh agama penting untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

Kapolri Harap MUI Pusat Ikuti Langkah MUI Jawa Timur

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan vape. Ia berharap MUI Pusat turut mempertimbangkan fatwa atau rekomendasi keagamaan mengenai pelarangan rokok elektrik.

“Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan pelarangan total vape kepada Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, Presiden memberikan respons positif terhadap usulan tersebut.

Ia turut menyebut lebih dari 90 negara telah melarang penggunaan vape secara total. Beberapa negara Asia Tenggara yang ia sebut meliputi Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam.

Polri berharap kajian MUI dapat menghasilkan fatwa yang memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan vape. Pemerintah juga diharapkan menyiapkan regulasi yang mendukung perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika dan risiko kesehatan jangka panjang.

Pertemuan Kapolri dengan jajaran MUI turut dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, dan Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum. Hadir pula Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta KH Marsudi Syuhud.

Baca Juga :  Rp 200 Juta Mengalir ke Pampangan Nan XX, Camat Lubeg Apresiasi Semen Padang

Sementara itu, Kapolri didampingi sejumlah pejabat Polri. Mereka antara lain Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto.

Rombongan Polri juga mencakup Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap serta Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Permintaan fatwa tersebut kini menjadi bahan tindak lanjut MUI. Keputusan mengenai status hukum penggunaan vape tetap menunggu hasil pembahasan dan proses pengkajian oleh lembaga tersebut. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan
MUI Percepat Kajian Fatwa Vape, Libatkan Pemerintah hingga Pelaku Usaha
BPOM Temukan Etomidat dan Ketamin dalam Vape, Ini Risiko Kesehatannya
Geger Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: KSP Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka
Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Brigjen Nariyana Jadi Kapusdokkes
Polri Ungkap Dugaan Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di Sumut
Bima Arya Dorong Daerah Perbanyak Event, Maigus Nasir: Padang Sudah Mulai Sejak 2025
Kemenhub Perketat Ramp Check Transportasi Jelang Nataru 2026/2027, Ribuan Kapal Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:37 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 5 November 2026, Pesisir Selatan Berstatus Siaga

Rabu, 4 November 2026 - 10:20 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar Hari Ini, Berikut Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

Selasa, 3 November 2026 - 12:04 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini

Selasa, 3 November 2026 - 09:02 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Gelombang 2,5 Meter di Perairan Sumbar hingga 6 November 2026

Senin, 2 November 2026 - 12:00 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumbar 2 November, Warga Agam hingga Tanah Datar Diminta Waspada

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Gelombang hingga 2,5 Meter di Perairan Sumbar

Minggu, 1 November 2026 - 12:04 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar 1 November 2026: Pasaman Barat hingga Solok Berpotensi Hujan Lebat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar, Padang hingga Pesisir Selatan Waspada

Berita Terbaru