Pidie, Javanusa—Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dalam pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh.
Aparat mengungkap kasus ini pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Pengungkapan tersebut menargetkan jaringan narkotika yang diduga memiliki keterkaitan internasional. Menurut keterangan kepolisian, kasus ini menjadi pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat dalam operasi tersebut. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari peredaran narkotika.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Polisi Temukan Laboratorium Sabu di Pidie
Tim gabungan menemukan laboratorium gelap di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pengolahan meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi itu, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi. Temuan tersebut menjadi bagian dari keseluruhan barang bukti yang mencapai hampir 1,2 ton bruto.
Petugas menggelar operasi setelah mengembangkan informasi intelijen dan memantau pergerakan orang serta logistik yang diduga berkaitan dengan produksi narkotika. Pemantauan itu mengarahkan tim pada sejumlah lokasi yang diduga terhubung dengan aktivitas jaringan tersebut.
Sebelas Orang Diamankan, Termasuk Dua WNA
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 11 orang. Mereka terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Penyidik masih memeriksa peran setiap orang yang diamankan. Polisi juga mendalami kemungkinan hubungan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Aceh. Tim kemudian menelusuri pergerakan sejumlah orang yang dicurigai terlibat hingga menemukan lokasi produksi.
Namun, penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh jalur pasokan, pihak yang mengendalikan operasi, dan keterkaitan antarlokasi.
Kapolri Imbau Pemilik Ruko dan Kontrakan Lebih Selektif
Selain mengapresiasi pengungkapan kasus, Kapolri meminta masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar. Ia secara khusus mengingatkan pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa agar memeriksa identitas serta aktivitas calon penyewa.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurut Suyudi, kepedulian masyarakat dapat membantu mencegah penyalahgunaan tempat tinggal atau bangunan usaha untuk kegiatan ilegal. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Penyidik Telusuri DPO dan Aliran Dana
Penyidikan kasus ini masih berlanjut. Aparat memburu sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika.
Polri juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan otoritas luar negeri untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Langkah tersebut bertujuan menelusuri hubungan antarpelaku sekaligus memetakan jalur distribusi narkotika.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika. Upaya ini juga bertujuan mencegah Indonesia menjadi lokasi produksi maupun jalur distribusi bagi jaringan narkotika internasional. (*)






