Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Penulis -

Kamis, 4 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Ist)

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Selain memeriksa saksi dan saksi ahli, penyidik juga mengumpulkan dokumen serta barang bukti lain yang menguatkan keterlibatan Nadiem.

“Berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan barang bukti, tim penyidik menetapkan tersangka NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” ujarnya.

Pemeriksaan dan Pencegahan ke Luar Negeri

Nadiem sebelumnya sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh Kejagung. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6) selama 12 jam. Pemeriksaan kedua digelar pada Selasa (15/7) dengan durasi sembilan jam, dan pemeriksaan ketiga dilakukan hari ini.

Sejak 19 Juni 2025, Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Kejagung menyebut kasus korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 ini merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Sebelum penetapan tersangka terhadap Nadiem, penyidik telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah:

    1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021.
    2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
    3. Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
    4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kemendikbudristek.
Baca Juga :  Jalan Tol Bangkinang - Koto Kampar, Percepat Konektivitas Riau-Sumatera

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman penyidikan. (*/red)

Sumber: detik.com

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB