Kejari Padang Sosialisasikan Program Keadilan Restoratif dalam Binmatkum di Kecamatan Lubeg

Penulis -

Senin, 20 Januari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Padang menggelar Program Binmatkum 2025 di Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (20/1/2025). (Foto: Ist)

Kejari Padang menggelar Program Binmatkum 2025 di Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (20/1/2025). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Kejaksaan Negeri Padang melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (20/1/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Camat Lubuk Begalung dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Padang Eriyanto.

Binmatkum salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum (legal structur), subtansi hukum (legal substancy), dan budaya hukum (legal culture).

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Eriyanto selaku pemateri menyampaikan materi tentang Pengenalan Institusi Kejaksaan dan Peranan Jaksa Penuntut Umum dalam Penanganganan Perkara Pidana Pendekatan Keadilan Restoratif (Restoratif Justive/RJ)

Ia menjelaskan bahwa RJ merupakan implementasi dari pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Dengan RJ, sebuah penyelesaian perkara secara musyawarah antara para pihak yang bertujuan untuk pemulihan haknya seperti semula dan terciptanya perdamaian serta memunculkan nilai positif di masyarakat. Melalui RJ, bisa dilakukan upaya pembinaan, bukan penindakan,” terangnya.

Dengan mengenalkan RJ ini, pihaknya berharap masyarakat semakin menyadari tentang hukum dan menghindari hukuman akibat dari hukum yang berlaku.

Karena itu program RJ dapat berjalan dengan baik bila melibatkan masyarakat langsung. Pasalnya, saat ini paradigma kejaksaan salah satunya adalah bertindak humanis.

Namun demikian, Eriyanto mengingatkan tidak semua perkara pidana dapat diterapkan RJ. Ia menyebut perkara yang tidak bisa diterapkan RJ seperti tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan korupsi.

Camar Lubuk Begalung Nofiandi Amir mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kejari Padang karena telah mengadakan Program Binmatkum di Kecamatan Lubuk Begalung. “Kita siap bersama- sama mensukseskan rumah RJ tersebut,” ujarnya.

Di Kantor Camat Lubeg ini disediakan ruang RJ yang berfungsi untuk mediasi atau musyawarah warga yang berkonflik.

Baca Juga :  Pengurus PPDI Pasaman Barat Periode 2025-2030 Dilantik

Dimana dalam mediasi itu akan melibatkan Kejaksaan, pemerintah dan tokoh masyarakat, tokoh agama setempat dan pihak yang berkonflik, sehingga tak perlu ke kejaksaan.

Hadir dalam acara tersebut Forkopimcam, Lurah, Kasi Kecamatan, KAN Nagari Nan XX, LKAAM Kecamatan, Bundo Kanduang, PKK, LPM, Perwakilan RT/RW, Karang Taruna, IPSM, TKSK dan Ketua PATBM se-Kecamatan Lubuk Begalung. (*/jn01)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru