Kejari Pariaman Musnahkan 111 Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

Penulis -

Senin, 16 Juni 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pariaman, Yota Balad ikut melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Halaman Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (16/6). (Foto: Kominfo Pariaman)

Wali Kota Pariaman, Yota Balad ikut melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Halaman Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (16/6). (Foto: Kominfo Pariaman)

Pariaman, Javanusa—Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman memusnahkan 111 barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Pariaman Hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang akuntabel dan transparan.

“Langkah ini penting untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar atau disalahgunakan. Selain itu, ini juga menjadi pesan kuat kepada publik bahwa proses hukum berjalan hingga tahap akhir,” ujar Yota.

Kasus Narkotika Mendominasi

Kepala Kejari Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari berbagai jenis perkara. Dengan rincian:

  • 78 perkara narkotika, terdiri dari:
    • Sabu: 240,4 gram
    • Ganja: 108.621,9 gram
    • Ekstasi: 0,26 gram
  • 12 perkara perlindungan anak
  • 10 perkara perjudian
  • 5 perkara pencurian
  • 1 perkara UU ITE
  • 3 perkara pembunuhan
  • 1 perkara penganiayaan
  • 1 perkara asusila

“Tindak pidana narkotika masih mendominasi perkara di Kejari Pariaman. Ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian bersama,” tuturnya.

Pemusnahan sesuai standar yang berlaku. Antara lain:

  • Narkotika jenis sabu dan ekstasi: diblender lalu dibuang ke saluran air
  • Ganja dan pakaian bukti: dibakar dalam drum berisi minyak tanah dan bensin
  • Barang elektronik: dihancurkan dengan palu
  • Senjata tajam: dipotong-potong

“Kami berharap, suatu saat nanti, wilayah hukum Kejari Pariaman bebas dari perkara seperti ini. Itu akan menjadi pencapaian luar biasa bagi kita semua,” ungkapnya. (*/red)

Baca Juga :  Mendag dan Wawako Padang Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB