Kejari Pessel Musnahkan BB 37 Perkara, Wabup Risnaldi Soroti Maraknya Kejahatan Anak dan Narkoba

Penulis -

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Pessel, Risnaldi Ibrahim disaksikan Kajari Pessel, Muhammad Jafli memblender BB sabu-sabu saat pemusnahan. (Foto: Dok Sus)

Wabup Pessel, Risnaldi Ibrahim disaksikan Kajari Pessel, Muhammad Jafli memblender BB sabu-sabu saat pemusnahan. (Foto: Dok Sus)

Pessel, Javanusa—Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) memusnahkan barang bukti dari 37 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Pessel, Kamis (21/8/2025). Melibatkan berbagai unsur Forkopimda serta pelajar SMKN 1 Painan.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkoba dan kekerasan seksual. Termasuk di antaranya ganja kering seberat 3.001,18 gram, sabu-sabu 80,36 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti handphone, timbangan digital, serta alat dan barang yang digunakan dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pencurian, dan perjudian.

Kajari Pessel, Muhammad Jafli mengatakan, pemusnahan ini merupakan kegiatan kedua dari tiga tahap yang dijadwalkan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bentuk transparansi kepada publik.

“Kami sengaja melibatkan siswa sekolah dan unsur masyarakat lainnya agar edukasi hukum bisa sampai ke generasi muda,” ujar Jafli.

Dia menyebut, Kejari berkomitmen menghadirkan proses hukum yang terbuka dan bertanggung jawab.

Termasuk menunjukkan setiap barang bukti tidak hanya disita, tetapi juga dimusnahkan secara sah setelah putusan pengadilan.

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim yang turut hadir menyampaikan apresiasi kepada Kejari atas keterbukaan dalam pelaksanaan pemusnahan ini.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai edukasi hukum yang penting bagi siswa.

“Anak-anak kita hari ini mendapatkan pengalaman langsung melihat bagaimana proses hukum dijalankan. Ini tidak bisa didapatkan di bangku sekolah,” ucapnya.

Wabup juga menyoroti kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Painan yang kini melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya hanya menampung 50 orang, saat ini dihuni 213 narapidana.

“Sebagian besar penghuni rutan adalah terpidana kasus narkoba. Ini menunjukkan persoalan narkoba di Pessel sudah masuk kategori darurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pessel Gandeng Cabdin Wilayah VII Tingkatkan Pemahaman Politik Bagi Pelajar

Lebih jauh, Wabup menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah tersebut. Menurutnya, ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Narkoba dan pelecehan anak itu seperti dua sisi ancaman yang sangat merusak. Narkoba menghancurkan masa depan anak. Sementara kekerasan seksual menghancurkan psikologis mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, aparat, hingga tokoh adat dan agama untuk lebih aktif membentengi anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan.

“Jika hanya berharap pada penegakan hukum tanpa pencegahan di rumah dan sekolah, maka kejahatan akan terus terjadi,” ujarnya.

Turut hadir perwakilan Polres Pessel AKP Subhan, Dandim 0311 Pessel Letkol Czi Theodorus Sambua, Kepala Rutan Hastono. Mewakili Hakim PN Painan Putra S dan Sekretaris Dinas Kesehatan Pessel Jafriwandi. (sus)

 

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB