Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus meningkatkan operasi penertiban terhadap pelajar yang keluyuran di luar lingkungan sekolah, Rabu (17/1/2024).
Hal itu dilakukan Satpol PP Padang dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang bisa menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Kota Padang.
Operasi pengawasan dan penertiban ini, menyasar sejumlah titik sasaran yang kerap dijadikan tempat nongkrongnya para pelajar saat proses belajar mengajar (PBM) sedang berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menyampaikan rata-rata tempat yang diawasi nihil adanya pelajar keluyuran, seperti tempat bermain Play Station, tempat bilyar dan beberapa warung lainnya yang dicurigai dijadikan tempat berkumpulnya para pelajar.
“Yang terjaring hari ini kebanyakan pelajar SMP, totalnya ada sebanyak 19 orang. Mereka kita amankan dari dalam warung yang berada di kawasan Kampung Olo. Kita dapati ada yang sedang merokok. Semua kita bawa ke Mako untuk diberikan pembinaan bersama pihak Dinas Pendidikan Kota Padang, pihak keluarga dan sekolah mereka,” ujar Chandra Eka Putra.
Lebih lanjut, Chandra Eka Putra mengatakan, operasi penertiban pelajar bolos sekolah ini terus digencarkan supaya para pelajar tidak terkontaminasi dengan pergaulan yang tidak baik dan mencegah dari tindakan perundungan, maupun kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran antar pelajar.
“Penertiban pelajar ini akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dicurigai dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo yang juga ikut melakukan pengawasan di daerahnya,” imbuh Chandra.
Selain itu, Chandra juga minta kepada pihak sekolah dan guru untuk bisa lebih efektif lagi dalam mengawasi anak didiknya terutama pada saat PBM berlangsung.
“Cek betul apakah izinnya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena anak yang terjaring selalu berdalih ada yang bilang jam belajar tidak ada, juga ada yang mengatakan sedang jam keluar main dan lain sebagainya,” tutur Chandra. (*/jn01)






