Jakarta, Javanusa—Sekolah Rakyat menjadi program prioritas pemerintah yang terus diperkuat melalui dukungan lintas sektor.
Kementerian Agama berperan aktif dalam pengembangan kurikulum serta penyediaan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Saat ini, sebanyak 98 guru PAI telah mengajar di Sekolah Rakyat. Kementerian Agama memperkuat dukungan tersebut dengan mengajukan formasi pengadaan guru baru kepada Kementerian PAN-RB.
“Kemenag sudah mengajukan formasi pengadaan baru untuk guru PAI pada SR ke Kemenpan RB. Kita tunggu hasilnya,” ujar Kasubdit SMP/SMPLB Direktorat PAI, Fatmawati dalam Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Bogor, 28–30 April 2026.
Penguatan Kompetensi Guru PAI
FGD tersebut diikuti kepala bidang PAI/PAKIS/Pendis dari seluruh provinsi. Mereka membina guru Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.
Peserta membahas peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional guru PAI. Fokus utama terletak pada pembelajaran berbasis pembentukan karakter siswa.
Selain itu, forum juga mengkaji regulasi terkait legitimasi penyediaan guru PAI melalui mekanisme redistribusi ASN GPAI. Mekanisme tersebut mencakup pengangkatan oleh Kemenag maupun pemerintah daerah.
Skema Sertifikasi dan Insentif
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik dan SDM, Ismail Cawidu, menegaskan pentingnya posisi Sekolah Rakyat sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai perlu adanya skema sertifikasi khusus bagi guru PAI. Selain itu, penempatan guru harus berbasis kesiapan, disertai insentif khusus.
“SR merupakan sekolah dengan sasaran sangat spesifik, yaitu masyarakat miskin ekstrem dengan sistem berasrama gratis,” jelas Ismail.
Ia juga menekankan pentingnya identifikasi kompetensi profesional guru PAI. Langkah tersebut mencakup pemetaan tantangan dan perumusan rekomendasi, termasuk penetapan standar khusus.
Peran Strategis Guru PAI
Ismail menegaskan guru PAI menjadi ujung tombak Kemenag dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat. Peran tersebut mencakup pembinaan karakter, akhlak, serta penguatan identitas kebangsaan dan keagamaan siswa.
Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program ini. Namun, FGD menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi bersama.
Dukungan Kebijakan dan Kesejahteraan Guru
Ismail mengapresiasi langkah Direktur PAI dalam menjawab kebutuhan guru. Upaya tersebut meliputi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 98 guru PAI.
Selain itu, pemerintah juga membayarkan gaji bagi 14 guru PAI non-ASN. Dukungan lain berupa afirmasi pemenuhan Jam Tatap Muka (JTM) sesuai petunjuk teknis TPG.
FGD juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial, Badan Kepegawaian Negara, dan kalangan guru PAI. Kegiatan ini bertujuan memperbarui informasi serta mengidentifikasi persoalan yang dihadapi guru di lapangan. (*/red)






