Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren dan meningkatkan daya saing santri.
Program tersebut mencakup perlindungan santri, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi, pengembangan kompetensi, hingga dakwah digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program itu saat upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menurut Nasaruddin, penguatan pesantren menjadi langkah penting untuk mempersiapkan generasi santri yang mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional. Kemenag juga ingin memastikan pesantren tetap relevan menghadapi perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Hari Santri dan Sejarah Resolusi Jihad
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak pemerintah menetapkannya pada 2015. Peringatan ini mengenang kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad atas nama kalangan pesantren. Fatwa tersebut menegaskan kewajiban membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempertahankan kemerdekaan.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Semangat perjuangan itu turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945. Indonesia kemudian memperingati tanggal tersebut sebagai Hari Pahlawan.
Nasaruddin menilai sejarah tersebut menunjukkan bahwa santri tidak hanya menjaga nilai-nilai agama. Mereka juga memiliki peran penting dalam perjalanan dan pembangunan bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.
Pembentukan Ditjen Pesantren Perkuat Dukungan Negara
Kemenag menyiapkan lima program tersebut setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren).
Regulasi ini memperkuat pengakuan dan dukungan kelembagaan negara terhadap pesantren. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memperluas fasilitasi bagi pesantren agar dapat berkembang dan meningkatkan kontribusinya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Berikut lima program yang disiapkan Kemenag untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.
1. SAFESANTRI untuk Melindungi Santri
Program pertama, SAFESANTRI, berfokus pada penciptaan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah. Kemenag ingin memastikan seluruh santri memperoleh perlindungan selama menjalani pendidikan.
Nasaruddin menegaskan bahwa seluruh pihak perlu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Perilaku oknum yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan pesantren tidak boleh merusak citra lembaga tersebut.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegas Menag.
Sebagai bagian dari program ini, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI. Nasaruddin meluncurkan satuan tugas tersebut dalam upacara Hari Santri 2026.
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Menag.
Satgas SAFESANTRI akan menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, dan respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
Sejumlah tokoh pesantren juga telah menyatakan kesediaan bergabung dalam satuan tugas tersebut. Salah satunya adalah Gus Kautsar.
“Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri,” harap Nasaruddin.
2. Rekognisi Ijazah untuk Memperluas Peluang Santri
Program kedua menyasar penguatan rekognisi atau pengakuan terhadap ijazah pendidikan pesantren. Kemenag ingin memperluas akses lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang dan bidang yang lebih beragam.
Pengakuan tersebut juga diharapkan membuka lebih banyak kesempatan kerja dan pengembangan karier. Dengan begitu, kompetensi serta capaian pendidikan santri dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam sistem pendidikan dan dunia kerja.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Menag.
3. Pesantren Adaptif dan Mandiri
Program ketiga mendorong pesantren beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi. Kemenag menilai pesantren perlu merespons perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).
Selain meningkatkan penguasaan teknologi, program ini mencakup modernisasi tata kelola kelembagaan. Pesantren juga didorong mengembangkan usaha yang mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu keislaman. Lembaga ini juga berpotensi membuka lapangan kerja, menciptakan peluang usaha, dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” ucap Nasaruddin.
4. Santri 5.0 untuk Menjawab Tantangan Masa Depan
Program keempat, Santri 5.0, bertujuan membentuk santri yang menguasai ilmu keislaman sekaligus memiliki keterampilan sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Kemenag menempatkan penguatan kompetensi, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan pembentukan karakter keagamaan sebagai bagian penting dari program ini.
Kombinasi tersebut diharapkan membantu santri menghadapi perubahan sosial dan perkembangan dunia kerja tanpa meninggalkan identitas keislaman.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Menag.
5. Dakwah Digital untuk Menjangkau Generasi Muda
Program kelima berfokus pada pengembangan dakwah digital. Kemenag ingin menyiapkan dai dan daiyah yang tidak hanya memiliki pemahaman agama mendalam, tetapi juga mampu memanfaatkan media sosial, algoritma, AI, dan konten kreatif.
Pendekatan ini merespons perubahan cara masyarakat mengakses informasi dan pengetahuan keagamaan. Melalui platform digital, pesan dakwah yang santun dan moderat diharapkan menjangkau lebih banyak generasi muda.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi tetap perlu berjalan seiring dengan penguasaan ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan pesantren.
“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.
Lima Program untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045
Kelima program tersebut mencakup perlindungan santri, pengakuan pendidikan pesantren, kemandirian ekonomi, penguatan kompetensi, dan transformasi dakwah melalui teknologi digital.
Melalui pembentukan Ditjen Pesantren dan pengembangan program-program tersebut, Kemenag mendorong pesantren memperluas perannya dalam pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan masyarakat.
Upaya ini sekaligus diarahkan untuk mempersiapkan santri agar mampu menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)






