Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) tengah memfinalisasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan proses pendiriannya rampung pada tahun ini sehingga Ditjen Pesantren bisa segera beroperasi secara mandiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Ada beberapa persoalan teknis yang sebelumnya harus dipisahkan antara Ditjen Pendis dengan unit pesantren, dan semuanya sudah hampir tuntas. Mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag Nasaruddin Umar usai memberikan sambutan dalam Annual Conference on Pesantren Education yang digelar Majelis Masyayikh di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan Kemenag untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren.
Surat tersebut berkenaan dengan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Menag menilai, pendirian Ditjen Pesantren menjadi bentuk perhatian Presiden terhadap penguatan lembaga pendidikan Islam berbasis pesantren yang memiliki kekhasan dan karakteristik tersendiri.
“Banyak peluang pengembangan dan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren. Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kementerian Agama,” jelas Nasaruddin.
Perlu Penguatan Kelembagaan
Selama ini, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Menurut Menag, sudah saatnya pesantren memiliki struktur tersendiri agar pengelolaannya lebih fokus dan sesuai metodologi pendidikan khas pesantren.
“Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam pada umumnya dengan pendidikan di pondok pesantren yang memiliki metodologi tersendiri,” ujarnya.
Sinergi Antar-Kementerian
Selain Kemenag, sejumlah kementerian juga akan dilibatkan dalam penguatan ekosistem pesantren. Kementerian PUPR akan membantu rekonstruksi bangunan pesantren, Bappenas menyiapkan perencanaan anggaran, dan Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaannya.
“Kementerian Pendidikan juga bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian berkomitmen memberdayakan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren,” papar Menag.
Proses Seleksi Dirjen Pesantren
Terkait sosok calon Direktur Jenderal Pesantren, Nasaruddin menegaskan proses seleksi akan dilakukan secara objektif dan profesional.
“Penentuan pejabat di Kementerian Agama tidak didasarkan pada kedekatan personal atau like and dislike. Ada beberapa tahapan seleksi untuk memastikan yang terpilih benar-benar kompeten dan mampu bekerja dengan segala keterbatasan yang ada,” tegasnya.
Menag menambahkan, forum Annual Conference on Pesantren Education menjadi ajang untuk menghimpun masukan dari para pimpinan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Pandangan dan rekomendasi mereka akan dijadikan dasar dalam menyusun arah kebijakan Ditjen Pesantren ke depan.
“Kami ingin mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang besar yang diberikan Presiden Prabowo untuk memperkuat pesantren, termasuk peningkatan status kelembagaannya dari direktorat menjadi direktorat jenderal,” tutupnya. (*/red)






