Kemenhaj Petakan 177 Hotel Jemaah di Makkah, Tersebar di 10 Sektor

Penulis -

Minggu, 26 April 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal. (Foto: Kemenhaj)

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal. (Foto: Kemenhaj)

Makkah, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah RI memetakan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah untuk penyelenggaraan 1447 H/2026 M. Pemetaan ini mencakup lima wilayah strategis dengan total 177 hotel.

Kelima wilayah tersebut meliputi Syisyah, Raudhah, Misfalah, Jarwal, dan Aziziyah. Pemerintah membaginya ke dalam sepuluh sektor operasional agar pelayanan lebih terstruktur.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal menyatakan penempatan jemaah menggunakan sistem berbasis embarkasi. Setiap hotel memiliki kapasitas berbeda sesuai kebutuhan jemaah.

Ia menjelaskan, total akomodasi yang disiapkan mencapai 177 hotel yang tersebar di seluruh sektor.

“Kelima wilayah terbagi menjadi 10 sektor, yang masing-masing menaungi jemaah berbasis embarkasi,” ujar Ihsan di Kantor Daker Makkah, Sabtu (25/4/2026).

Rincian 10 Sektor Akomodasi

Ihsan merinci pembagian sektor akomodasi jemaah haji Indonesia sebagai berikut:

  • Sektor 1 mencakup 32 hotel dengan kode 101 hingga 132.
  • Sektor 2 mencakup 22 hotel di kawasan Syisyah yang dekat pusat kota.
  • Sektor 3 mencakup 19 hotel di wilayah Syisyah dan Raudhah.
  • Sektor 4 mencakup 23 hotel di perbatasan Syisyah dan Raudhah.
  • Sektor 5 mencakup 18 hotel di wilayah Syisyah.
  • Sektor 6 mencakup 13 hotel di wilayah Jarwal.
  • Sektor 7 mencakup 17 hotel di kawasan Misfalah.
  • Sektor 8 mencakup 13 hotel di wilayah Misfalah.
  • Sektor 9 mencakup 19 hotel di wilayah Misfalah.

Sektor 10 berada di Aziziyah dengan satu hotel berkapasitas lebih dari 21.500 jemaah.

Sistem Penomoran Permudah Layanan

Selain itu, setiap hotel menggunakan sistem kode tertentu. Angka pertama menunjukkan sektor, sedangkan angka berikutnya menunjukkan urutan hotel dalam sektor tersebut.

Sistem ini membantu petugas mengidentifikasi lokasi jemaah secara cepat. Dengan demikian, koordinasi layanan katering dan kesehatan dapat berjalan lebih efektif di setiap sektor. (*/red)

Baca Juga :  Menhaj Tinjau Lahan Asrama Haji Bali, Perkuat Layanan Haji dan umrah

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB