Jakarta, Javanusa—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan transportasi menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan kelaikan sarana transportasi di seluruh moda.
Langkah ini menyasar angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, hingga kereta api. Pemeriksaan bertujuan memastikan seluruh sarana transportasi memenuhi persyaratan keselamatan sebelum melayani perjalanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” kata Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (30/10).
Kemenhub Jadikan Ramp Check Langkah Pencegahan
Menhub Dudy menegaskan, pemeriksaan kelaikan menjadi langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi beroperasi.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kemenhub bersama operator transportasi segera menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan. Upaya tersebut bertujuan memastikan layanan transportasi selama Nataru mengutamakan keselamatan penumpang.
Pengawasan juga melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, dan pemangku kepentingan terkait.
Pemeriksaan Bus Diperkuat, Ramp Check Tembus 112 Ribu Kali
Pada sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, terutama bus yang melayani perjalanan masyarakat selama Nataru 2026/2027.
Sebagai evaluasi, Kemenhub mencatat 112.104 kali ramp check selama periode Nataru 2025/2026. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 15.000 pemeriksaan.
Kemenhub juga mengoptimalkan aplikasi MitraDarat untuk mendukung pengawasan kendaraan angkutan umum. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menggunakan sistem tersebut.
MitraDarat memungkinkan petugas mencatat hasil pemeriksaan secara digital dan mengintegrasikannya dengan data perizinan angkutan. Sistem ini membantu petugas memantau kendaraan yang belum memenuhi persyaratan serta mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kemenhub Uji Kelaiklautan 2.140 Kapal
Pada sektor laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 1–30 November 2026 dengan melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sasaran pemeriksaan meliputi:
-
- 511 kapal penumpang
- 63 kapal Ro-Ro penumpang
- 460 kapal Ro-Ro penyeberangan
- 123 kapal cepat
- 162 kapal tradisional
- 821 kapal wisata
Petugas akan memeriksa sejumlah aspek keselamatan, mulai dari pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, hingga pencegahan pencemaran dan manajemen keamanan kapal.
Khusus kapal wisata, Kemenhub melaksanakan uji petik sebelum kapal beroperasi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan kapal memenuhi ketentuan keselamatan sebelum mengangkut penumpang.
Inspeksi Pesawat dan Fasilitas di 223 Bandara
Pada sektor penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara. Pemeriksaan berlangsung dalam tiga fase, mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.
Selain memeriksa pesawat, Kemenhub menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan pada 223 bandar udara. Rinciannya, Direktorat Bandar Udara memeriksa 12 bandara, sedangkan Kantor Otoritas Bandar Udara mengawasi 211 bandara.
Pemeriksaan mencakup keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).
Kemenhub juga memperkuat pengawasan navigasi penerbangan pada 18 lokasi prioritas untuk mendukung keselamatan operasional selama masa angkutan Nataru.
Pemeriksaan Kereta Api Dimulai November 2026
Pada sektor perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menjadwalkan ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.
Pemeriksaan tersebut mencakup inspeksi keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian. DJKA juga merencanakan pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.
Berdasarkan perkiraan DJKA, frekuensi perjalanan kereta api selama Nataru diproyeksikan mencapai:
-
- 376 perjalanan KA antarkota per hari
- 426 perjalanan KA perkotaan regional per hari
- 2.107 perjalanan KA perkotaan komuter per hari
Besarnya frekuensi perjalanan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam memperkuat pengawasan keselamatan dan kesiapan operasional kereta api.
Menhub Tekankan Koordinasi Antaroperator
Menhub Dudy menegaskan bahwa kelancaran penyelenggaraan angkutan Nataru tidak hanya bergantung pada pemeriksaan teknis. Kedisiplinan operator dan koordinasi antarpemangku kepentingan juga menjadi faktor penting.
Ia meminta seluruh pihak menjalankan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman dan memenuhi standar keselamatan selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Melalui pengawasan lintas moda tersebut, Kemenhub berupaya mengantisipasi potensi gangguan operasional sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang bepergian pada periode libur akhir tahun. (*)






