Kemenperin–BSN Perkuat IKM Batik Lewat Standardisasi Produk

Penulis -

Minggu, 23 November 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing IKM batik dengan mendorong pemenuhan standar mutu nasional. (Foto: Kemenperin)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing IKM batik dengan mendorong pemenuhan standar mutu nasional. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) batik dengan mendorong pemenuhan standar mutu nasional.

Langkah ini untuk memastikan keaslian, kualitas, sekaligus keberlanjutan batik sebagai warisan budaya Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, standardisasi menjadi instrumen penting untuk menjaga posisi batik sebagai identitas bangsa dan komoditas industri berdaya saing tinggi.

“Batik bukan sekadar produk industri, tetapi simbol kebudayaan yang diakui dunia. Karena itu mutunya harus dijaga melalui standardisasi yang sesuai kaidah produksi batik asli. Penerapan SNI Batik akan memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/11).

Agus mengapresiasi sinergi Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi lebih banyak pelaku usaha batik di berbagai daerah.

“Kami menilai langkah kolaboratif seperti bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi adalah kunci dalam memperkuat struktur industri batik nasional,” tambahnya.

SNI Tegaskan Keaslian dan Proses Produksi Batik

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) bersama BBSPJIKB menjalin kolaborasi strategis dengan BSN untuk memperluas penerapan SNI pada produk batik.

Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menjelaskan batik merupakan warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO sejak 2009, sehingga keaslian proses produksinya perlu dijaga melalui penerapan standar yang jelas.

Ia memaparkan, karakteristik batik asli tercantum dalam SNI 0239:2019, yang kemudian dirinci ke dalam beberapa jenis, yakni:

    • Batik tulis (SNI 8302:2016)
    • Batik cap (SNI 8303:2016)
    • Batik kombinasi (SNI 8304:2016), yaitu perpaduan batik tulis dan batik cap
Baca Juga :  Kemenperin Validasi Industri Kecil untuk Akses TKDN Self Declare

Keaslian batik ditandai antara lain oleh penggunaan malam panas sebagai perintang warna, pemakaian canting tulis atau canting cap sebagai alat utama pencipta motif, serta keberadaan makna pada setiap motif yang dihasilkan.

“Dengan adanya SNI, pembeli bisa lebih mudah membedakan batik asli dengan kain bermotif batik atau batik print yang diproduksi secara massal. Standar ini bertujuan menjaga kualitas dan memastikan praktik produksi batik berjalan sesuai pakem yang benar,” ujar Reni.

Ditjen IKMA sebelumnya telah menyelenggarakan webinar tentang standardisasi batik sebagai sarana edukasi bagi pelaku IKM. Program ini dilanjutkan dengan fasilitasi penerapan SNI bagi IKM batik binaan, bekerja sama dengan BSN dan BBSPJIKB.

IKM Batik DIY Didorong Sukses Ber-SNI

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SNI bertema “IKM Batik Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekitarnya Sukses Ber-SNI” yang digelar pada 21 Oktober 2025 di Yogyakarta.

Sebanyak 15 IKM mengikuti pendampingan teknis, sementara tujuh IKM lainnya berhasil memperoleh fasilitasi sertifikat SNI Batik. Tujuh IKM tersebut adalah Batik Geulis Handayani, CV Karya Satu Rumah, Batik Duo Serangkai, Soendari Batik, Bengkel Batik, Vandriel Batik, dan Gifara Batik.

Reni berharap, kegiatan serupa dapat menginspirasi daerah lain untuk mengadopsi standardisasi yang sama sehingga jumlah perajin batik ber-SNI terus bertambah.

“Inisiatif seperti ini penting untuk mempertebal fondasi industri batik nasional dan memastikan keberlanjutannya di masa depan,” katanya.

IKM Diminta Konsisten Terapkan Standar

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menjelaskan Bimtek penerapan SNI dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku IKM mengenai sistem produksi yang baik, manajemen mutu, dan kesiapan teknis dalam proses sertifikasi SNI.

Baca Juga :  Kemenpora Buka Kesempatan 30 Pemuda Indonesia Ikuti IYLCBP 2026 di Tiongkok

Ia menegaskan, pemenuhan standar bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi praktik penting yang menentukan kualitas produk di lapangan.

Budi menyoroti perlunya efisiensi dan konsistensi dalam proses produksi agar IKM mampu memenuhi persyaratan SNI Batik. Menurutnya, pengelolaan bahan baku, pemilihan kain, ketahanan warna, kerapian motif, serta kontrol mutu di setiap tahap produksi harus menjadi perhatian serius.

“Dengan mengikuti standar yang tepat, tingkat kecacatan produksi dapat ditekan, sementara kredibilitas usaha meningkat. Hal ini otomatis memperluas peluang pasar dan membuka kesempatan masuk ke segmen premium maupun ekspor,” tuturnya.

Ia menambahkan, proses sertifikasi memang memerlukan waktu karena melalui tahapan verifikasi dan evaluasi yang ketat. Namun, nilai jangka panjangnya dinilai sangat besar bagi keberlanjutan usaha.

“Kegiatan ini membuka ruang sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat industri batik nasional. Standar mutu adalah salah satu tiang utama keberlanjutan,” kata Budi.

Upaya standardisasi ini tidak hanya menjaga kelestarian budaya batik, tetapi juga mendorong batik menjadi sektor industri unggulan yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB