Jakarta, Javanusa—Pemerintah terus memperkuat ekosistem industri pesawat nirawak atau drone nasional, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pemerintah menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk drone buatan dalam negeri di pasar global.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memfasilitasi sertifikasi standar internasional bagi pelaku IKM drone. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi produk nasional di pasar domestik maupun ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor IKM drone memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain jumlah usahanya cukup dominan, sektor tersebut juga menyerap tenaga kerja.
“Ke depan, Kemenperin akan terus memperkuat ekosistem pembinaan IKM drone melalui pendekatan yang holistik, mulai dari perluasan akses pasar, penguatan kapasitas teknologi, hingga pemberian perlindungan dan fasilitas afirmatif bagi pelaku usaha,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5).
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri drone nasional agar mampu bersaing di tingkat internasional. Karena itu, Kemenperin terus mendorong fasilitasi sertifikasi, baik dari sisi produk maupun operasional usaha.
“Industri drone merupakan sektor masa depan. Kemenperin hadir untuk memastikan pelaku IKM drone dapat tumbuh dan berdaya saing tinggi di pasar internasional,” ujarnya.
Serap Ratusan Tenaga Kerja
Selama tiga tahun terakhir, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menjalankan berbagai program pembinaan secara terstruktur.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 15 unit usaha kecil dan dua unit usaha menengah di sektor drone. Seluruh usaha tersebut menyerap 218 tenaga kerja.
Sementara itu, ekosistem industri drone nasional secara keseluruhan mencakup 29 unit usaha dengan total 853 tenaga kerja. Nilai investasinya mencapai Rp7,17 miliar.
Agus menilai, peran IKM dalam rantai industri drone tidak sekadar pelengkap. Menurutnya, pelaku IKM juga menjadi inkubator inovasi teknologi yang berbasis kebutuhan lokal.
Sertifikasi ISO Diperkuat hingga 2026
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, pembinaan IKM drone terus diperkuat melalui program fasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 hingga Oktober 2026.
“Kami telah melakukan seleksi terhadap IKM drone yang akan difasilitasi, mulai dari pembekalan materi, pendampingan penyusunan dokumen, audit internal, hingga pendampingan audit eksternal sampai memperoleh sertifikat ISO,” jelasnya.
Menurut Reni, sertifikasi tersebut penting untuk memastikan standar kualitas produksi sesuai kebutuhan pasar global. Selain itu, sertifikasi juga meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor.
Buka Peluang Ekspor Baru
Kemenperin juga terus membuka peluang kerja sama internasional bagi pelaku IKM drone nasional. Salah satunya melalui partisipasi dalam ajang BRICS – Science and Innovation Incubation Park di Xiamen.
Forum tersebut membuka peluang ekspor ke negara anggota BRICS, termasuk Afrika Selatan.
“Melalui forum tersebut, kami mulai memetakan koridor ekspor baru yang potensial bagi produk drone nasional,” tambah Reni.
Pembinaan Berjalan Sejak 2023
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Dini Hanggandari mengatakan, pembinaan IKM drone telah berlangsung sejak 2023.
Program tersebut meliputi Startup for Industry (SFI), fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga partisipasi dalam pameran nasional dan internasional.
“Upaya ini bertujuan memperkuat posisi IKM drone sebagai bagian dari agenda prioritas nasional dalam pengembangan industri berbasis teknologi tinggi,” katanya.
Selain menjalankan pembinaan, Kemenperin juga mengidentifikasi tantangan industri melalui kunjungan langsung ke pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah itu dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pengembangan ekosistem IKM drone nasional.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan industri di lapangan,” tutup Dini.
Melalui berbagai program pembinaan tersebut, Kemenperin optimistis IKM drone Indonesia mampu berkembang menjadi pemain strategis di pasar global serta memperkuat struktur industri nasional berbasis teknologi tinggi. (*/red)






