Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Kemasan Lewat Standardisasi dan Sertifikasi Halal

Penulis -

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BSKJI Emmy Suryandari. (Foto: Kemenperin)

Kepala BSKJI Emmy Suryandari. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat penguatan daya saing industri kemasan nasional melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi.

Langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, sekaligus memperkuat posisi industri kemasan Indonesia dalam rantai pasok global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, peningkatan daya saing industri kemasan tidak cukup mengandalkan inovasi produk maupun pengembangan teknologi. Industri juga harus memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui pasar.

“Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, industri kemasan kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Selain menjaga fungsi perlindungan dan nilai estetika produk, pelaku industri juga harus memenuhi standar mutu, aspek keamanan, serta berbagai regulasi yang terus berkembang.

Menurut Agus, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk menjadi faktor yang mendorong industri kemasan terus beradaptasi.

Webinar Tingkatkan Pemahaman Sertifikasi

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menggelar webinar bertajuk Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Kemasan melalui Sertifikasi.

Kegiatan yang berlangsung secara daring itu menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan BBSPJIKFK. Webinar tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi produk dan sertifikasi halal.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan, standardisasi dan sertifikasi menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Termasuk sektor kemasan yang menghadapi persaingan pasar global.

“Penerapan standar dan sertifikasi tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional. Dengan penerapan standar dan sertifikasi, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan transformasi industri agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menembus pasar global,” ujarnya.

Baca Juga :  Lulus Siap Kerja, Menperin Lepas Ribuan Talenta Industri Berkompetensi Global

Emmy menambahkan, BSKJI saat ini didukung 24 unit layanan teknis berupa balai besar dan balai standardisasi. Seluruh unit tersebut menyediakan layanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, hingga pendampingan teknis bagi pelaku industri di berbagai daerah.

Wajib Halal 2026 Dorong Kepatuhan Industri

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur, menyampaikan pemerintah tengah mempersiapkan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).

Kebijakan tersebut mencakup berbagai kelompok produk, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, obat tradisional, produk kimia, barang gunaan, hingga bahan baku pangan.

Menurut Syakur, produk kemasan termasuk kategori barang gunaan yang wajib memiliki sertifikat halal apabila berasal dari unsur hewani, mengandung bahan turunan hewan, atau digunakan secara langsung untuk mengemas makanan, minuman, obat-obatan, maupun kosmetik.

Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama industri halal dunia karena merupakan salah satu pasar halal terbesar. Meski demikian, kontribusi ekspor halal nasional masih perlu ditingkatkan. Saat ini Indonesia berada di peringkat kesembilan eksportir terbesar di antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan kontribusi sekitar tiga persen terhadap total ekspor anggota.

Peluang Sertifikasi Masih Sangat Besar

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2024 mencatat terdapat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Namun, data BPJPH menunjukkan baru sekitar 1,57 juta pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal.

Di sektor kemasan, BPJPH telah menerbitkan 819 sertifikat halal untuk 14.359 produk kemasan yang telah tersertifikasi. Angka tersebut menunjukkan peluang peningkatan kepatuhan sertifikasi masih terbuka lebar.

Sementara itu, Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menegaskan lembaganya siap mendukung implementasi kebijakan wajib halal sekaligus memperkuat daya saing industri kemasan melalui layanan sertifikasi yang terintegrasi.

Baca Juga :  Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Ramadhan dan Idul Fitri

Menurut Siti, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BBSPJIKFK telah berstatus “Utama”. Status tersebut memungkinkan lembaga memberikan layanan pemeriksaan halal kepada pelanggan di seluruh Indonesia hingga pasar internasional.

Selain layanan pemeriksaan halal, BBSPJIKFK juga menyediakan Sertifikasi Industri Hijau, Sertifikasi Produk. Serta Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Kami siap mendukung peningkatan kualitas, kepatuhan terhadap standar. Serta daya saing industri kemasan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global melalui layanan sertifikasi yang profesional, terpercaya, dan berstandar internasional,” tutup Siti. (*)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru