Kemenperin Sebut PHK saat Ini Residu Kebijakan Relaksasi Impor Sebelumnya

Penulis -

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: Kemenperin)

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah tegas pernyataan yang menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendominasi sektor industri manufaktur.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani serta data dari kementerian dan lembaga lain.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan narasi mengenai dominasi PHK di sektor manufaktur harus dilihat secara proporsional, berdasarkan data akurat dan analisis komprehensif.

Ia mengakui ada sejumlah subsektor yang melakukan pengurangan tenaga kerja, tetapi hal itu lebih banyak dipengaruhi kebijakan relaksasi impor yang diterbitkan pada Mei 2024.

“Kebijakan tersebut membuat produk impor murah membanjiri pasar domestik, menekan utilisasi industri dalam negeri, dan memicu pengurangan tenaga kerja. Namun, penting ditegaskan bahwa PHK ini tidak mencerminkan keseluruhan kondisi industri manufaktur,” kata Febri di Jakarta, Selasa (29/7).

Data BPS dan Kinerja Industri

Febri menyebutkan, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS per Februari 2025 menunjukkan jumlah tenaga kerja sektor industri pengolahan mencapai 19,60 juta orang, turun dari 23,98 juta orang pada Agustus 2024. Penurunan ini terjadi sejak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor.

Namun, ia menekankan indikator kinerja industri menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada semester I-2025 terdapat 1.641 perusahaan yang sedang membangun fasilitas produksi baru dengan total investasi Rp 803,2 triliun.

Pembangunan tersebut diperkirakan menyerap 3,05 juta tenaga kerja, jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan angka PHK yang dilaporkan.

Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juni 2025 mencapai 52,50 atau berada di atas angka 50, yang menunjukkan kinerja manufaktur tetap ekspansif. IKI sektor ekspor tercatat sebesar 52,19, sedangkan sektor domestik 51,32.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Manufaktur Nasional, RI-Swiss Perkuat Kurikulum Vokasi Industri IBC

“Data ini membuktikan bahwa sektor manufaktur nasional tidak mengalami kontraksi. Justru ada pertumbuhan signifikan dengan penyerapan tenaga kerja baru,” ujar Febri.

Empat Faktor Optimisme Penyerapan Tenaga Kerja

Febri optimistis penyerapan tenaga kerja di sektor industri, terutama industri padat karya, akan terus meningkat. Optimisme tersebut didorong empat faktor utama:

  1. Revisi Kebijakan Relaksasi Impor. Pemerintah telah menerbitkan revisi Permendag 8 Tahun 2024 yang akan berlaku dua bulan ke depan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan banjir produk impor murah dan meningkatkan utilisasi industri dalam negeri.
  2. Harmonisasi Regulasi Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Kemenperin tengah merampungkan Rancangan Permenperin KIPK yang akan diterbitkan bersamaan dengan PMK. Insentif ini akan membantu sekitar 2.722 perusahaan industri padat karya untuk bertahan dan menekan angka PHK.
  3. Dampak Kesepakatan Dagang Internasional. Dua kesepakatan dagang Indonesia-Amerika dan Indonesia-Uni Eropa diyakini akan memperluas akses pasar ekspor. Banyak industri domestik yang mulai mengarahkan produknya ke pasar internasional setelah penandatanganan perjanjian tersebut.
  4. Reformasi Tata Kelola Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi TKDN akan memperkuat akses produk dalam negeri di belanja pemerintah, sehingga meningkatkan permintaan industri lokal dan serapan tenaga kerja.

“Kami yakin langkah-langkah strategis ini akan menjaga sektor industri tetap menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Febri.

Kebijakan Pengendalian Impor 

Kemenperin, lanjutnya, juga terus memperkuat daya saing industri melalui kebijakan pendalaman struktur industri dan pengendalian impor produk jadi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan secara langsung meminta prinsipal industri otomotif di Jepang untuk menghindari kebijakan efisiensi yang berujung pada PHK.

“Dalam pertemuan bilateral di Jepang, Bapak Menteri menyampaikan agar industri otomotif tidak mengambil langkah yang bisa memicu PHK, mengingat ekonomi sedang dalam tahap percepatan,” ungkap Febri.

Baca Juga :  GJAW 2025 Perkuat Ekosistem Otomotif dan Kendaraan Listrik Nasional

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan iklim investasi industri manufaktur tetap terjaga dan narasi yang beredar di publik dapat mencerminkan kondisi secara berimbang. (*/red)

Sumber: Kemenperin

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB