Kemensos dan BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas

Penulis -

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Kepala BGN terus  mematangkan rencana MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas. (Foto: Kemensos)

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Kepala BGN terus mematangkan rencana MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas. (Foto: Kemensos)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat rencana program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Koordinasi ini agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat melayani lebih banyak kelompok rentan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku sudah bertemu Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk membahas program MBG lansia di atas 75 tahun yang tinggal sendirian.

“Semalam saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BGN, Prof Dadan, untuk mematangkan rencana MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas,” kata Gus Ipul, Selasa (3/2/2026), usai menghadiri pertemuan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Perluasan Layanan SPPG

Gus Ipul menjelaskan, SPPG yang sebelumnya fokus pada anak sekolah akan diperluas untuk melayani lansia dan penyandang disabilitas. Data penerima layanan akan dikumpulkan melalui kepala daerah.

“Setelah asesmen, data akan ditandatangani kepala daerah sebelum diserahkan ke BGN untuk dilayani,” ujarnya.

Program ini juga akan didukung caregiver yang telah mengikuti pelatihan bertahap. Sebelum pelatihan selesai, tenaga sementara akan mengantarkan MBG ke rumah lansia dan penyandang disabilitas.

“Kita awali dengan pelatihan, tapi sebelum selesai, kita gunakan tenaga yang sudah ada untuk pengantaran,” tambah Gus Ipul.

Anggaran program MBG akan dikelola oleh BGN, sementara Kemensos menyiapkan petugas dan sistem distribusi makanan. Dengan kolaborasi ini, program diharapkan lebih efisien dan tepat sasaran.

“Anggarannya di BGN, sementara kami menyiapkan yang mengantarkan dan merawat,” jelas Gus Ipul. (*/red)

Baca Juga :  80 Siswa Masih Dirawat, BGN Kawal Penanganan Insiden Keamanan Pangan di Sidoarjo

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB