Mensos Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Turunkan Tim Dampingi Korban

Penulis -

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Kemensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Kemensos)

Jakarta, Javanusa—Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Gus Ipul mengaku kecewa atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan pesantren seharusnya menjadi tempat aman untuk pendidikan moral dan agama, bukan disalahgunakan untuk tindakan menyimpang.

“Kami tidak hanya berhati-hati, kami mengecam keras, kami kecewa, kami sungguh-sungguh mengutuk ada pesantren dijadikan kedok,” ujar Gus Ipul.

Kemensos Turunkan Tim Pendampingan

Menanggapi kasus itu, Kementerian Sosial Republik Indonesia langsung menurunkan tim untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban.

Gus Ipul mengatakan proses penanganan berjalan bertahap melalui komunikasi intensif dengan korban dan keluarga.

“Kita asesmen, nanti kita lakukan pembicaraan lebih lanjut dengan keluarganya dan kira-kira apa yang bisa kita berikan dukungan dalam rangka pemberdayaan. Jadi, tim dari Kemensos sudah ada di sana dan kita sedang melakukan dialognya secara bertahap,” jelasnya.

Selain pendampingan awal, Kemensos juga menyiapkan layanan lanjutan untuk mendukung pemulihan korban secara menyeluruh. Layanan tersebut meliputi pendampingan psikososial dan residensial.

Fasilitas layanan itu telah tersedia di wilayah Pati guna mempercepat pemulihan mental dan fisik korban.

Pendataan Jadi Dasar Intervensi

Gus Ipul menegaskan kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pendataan sebagai dasar intervensi yang tepat sasaran.

Menurut dia, data akurat akan mempercepat respons pemerintah dalam memberikan bantuan maupun pemberdayaan kepada korban.

“Di sinilah pentingnya pendataan yang kemudian nanti kita jadikan dasar memberikan dukungan, bantuan atau intervensi yang bisa dilakukan oleh pemerintah atau juga oleh filantropi, lembaga non-government. Jadi kita bisa tahu lebih cepat dan bertindak lebih cepat jika memiliki data yang lebih akurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemensos Perketat Pengawasan Pengadaan, Gus Ipul Tegaskan Komitmen Ikrar Tanpa Korupsi ASN

Terkait kondisi sosial ekonomi keluarga korban, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pengukuran lebih lanjut sebagai dasar intervensi kebijakan.

“Belum bisa kita ukur, nanti kita sampaikan ke BPS untuk dilakukan pengukuran. Insya Allah kita akan ketahui dalam beberapa waktu ke depan,” tambahnya.

Ajak Perketat Pengawasan Pesantren

Lebih lanjut, Gus Ipul mengajak seluruh pihak memperketat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tanpa melakukan generalisasi.

Ia menegaskan masih banyak pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan mendidik santri secara sungguh-sungguh.

“Mari kita sama-sama berikan pengawasan secara ketat dan jangan disamaratakan. Banyak pesantren yang telah mendidik dengan sungguh-sungguh para santrinya,” tuturnya.

Gus Ipul juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh santri, tidak hanya korban, melalui pendekatan rehabilitasi dan pemberdayaan.

“Kita harus jaga para santri ini, tidak hanya korban tapi juga santri lainnya. Semua harus kita beri perlindungan, sekaligus rehabilitasi dan pemberdayaan,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru