Kemensos Lelang Emas dan Mutiara Senilai Rp10 Miliar dari HTT dan HTDP, Ini Jadwal dan Rinciannya

Penulis -

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Foto: Kemensos)

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Foto: Kemensos)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan melelang logam mulia serta perhiasan emas dan mutiara. Nilai barang tersebut mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Barang itu berasal dari hadiah tidak tertebak (HTT) dan hadiah tidak diambil pemenangnya (HTDP). Sesuai aturan, barang tersebut diserahkan kepada Kemensos.

“HTT itu hadiah tidak tertebak. Hadiahnya sudah ada, tetapi tidak ada yang mengambil. HTDP itu pemenangnya sudah ada, tetapi tidak diambil,” ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Asal Barang Lelang dari Undian Gratis Berhadiah

Barang lelang berasal dari Undian Gratis Berhadiah (UGB) sejak tahun 2008. Kemensos mengumpulkan seluruh barang yang tidak diambil pemenang.

Barang tersebut terdiri dari beberapa jenis utama. Pertama, logam mulia sebanyak 738 keping. Total berat logam mulia mencapai 3.230 gram. Kedua, perhiasan emas sebanyak 832 keping. Total berat perhiasan emas mencapai 2.967 gram. Ketiga, perhiasan mutiara sebanyak 756 pasang.

Nilai Lelang dan Pemanfaatan Hasil

Total nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp10.176.929.000. Kemensos menargetkan hasil lelang dapat dimaksimalkan.

Gus Ipul menjelaskan hasil lelang akan digunakan untuk bantuan sosial. Dana tersebut menyasar keluarga yang membutuhkan.

Ia menegaskan bantuan akan diberikan secara langsung. Program mencakup perbaikan rumah tidak layak huni.

Selain itu, bantuan juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuannya agar keluarga bisa lebih mandiri secara ekonomi.

“Nanti hasilnya sepenuhnya membantu keluarga-keluarga yang memang secara nyata membutuhkan bantuan. Baik untuk rumah layak huni atau dukungan usaha,” kata Gus Ipul.

Jadwal Aanwijzing dan Proses Lelang

Kemensos menetapkan jadwal aanwijzing pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan berlangsung pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca Juga :  Pemvisaan Haji Capai 162 Ribu Dokumen, Kemenhaj Targetkan Rampung Awal Maret

Pelaksanaan melalui Zoom Meeting. Sementara itu, proses lelang berlangsung sejak 13 Mei 2026. Lelang berakhir pada 25 Mei 2026 pukul 14.35 WIB sesuai waktu server. Proses ini mengikuti ketentuan yang berlaku.

Lelang Terbuka untuk Masyarakat Umum

Gus Ipul menegaskan lelang bersifat terbuka. Masyarakat umum dapat ikut serta dalam proses lelang. Ia berharap banyak peserta ikut berpartisipasi. Jumlah peminat yang tinggi dapat meningkatkan nilai lelang.

“Ini terbuka, siapa pun yang ingin ikut silakan. Semakin banyak peminat tentu semakin bagus,” ujar Gus Ipul.

Ia menutup dengan harapan hasil lelang dapat optimal. Dana tersebut akan membantu masyarakat yang membutuhkan. (*/red)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru