Kementan Dorong Harga Ayam Hidup Rp 22.000 per Kg, Peternak dan Konsumen Jadi Prioritas

Penulis -

Minggu, 1 November 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memulihkan harga ayam hidup di tingkat peternak agar berada di atas biaya produksi.

Pemerintah menargetkan harga bergerak menuju Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp 25.000 per kilogram.

Saat ini, Kementan mendorong harga minimal Rp 22.000 per kilogram. Langkah tersebut bertujuan menjaga kelayakan usaha peternak sekaligus memastikan masyarakat memperoleh ayam dengan harga terjangkau.

Namun, harga ayam di tingkat kandang masih menghadapi tekanan, terutama bagi peternak mandiri. Kondisi ini membuat sebagian pelaku usaha belum mampu menutup biaya produksi secara optimal.

Harga Ayam Hidup Sempat Anjlok hingga Rp 12.000 per Kg

Tekanan harga ayam hidup mulai terlihat sejak Juni 2026. Padahal, pemerintah dan pelaku usaha telah menyepakati harga minimal Rp 19.500 per kilogram untuk ayam berbobot 1,8 kilogram atau lebih sejak Mei 2026.

Meski demikian, harga di tingkat kandang sempat turun ke kisaran Rp 12.000–Rp 14.000 per kilogram pada Juni dan Juli.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah menunda sementara seluruh layanan rekomendasi usaha perunggasan. Kementan juga mengendalikan produksi day old chick (DOC) serta meminta rumah potong hewan unggas (RPHU) menyerap ayam dari peternak.

Memasuki Agustus hingga September, harga ayam hidup mulai membaik dan relatif stabil pada kisaran Rp 22.000–Rp 23.000 per kilogram.

Namun, tren positif tersebut tidak bertahan lama. Pada Oktober, harga kembali terkoreksi menjadi Rp 18.000–Rp 20.000 per kilogram.

Pemerintah kemudian mempertahankan penundaan layanan rekomendasi usaha perunggasan hingga harga kembali stabil, minimal Rp 22.000 per kilogram.

Berdasarkan pantauan asosiasi peternak pada awal November, harga ayam hidup mulai bergerak naik ke kisaran Rp 21.000–Rp 22.500 per kilogram. Meski membaik, harga tersebut masih mendekati biaya produksi peternak.

Baca Juga :  SMPN 2 Padang Panjang Gelar Lomba Fashion Show dari Bahan Bekas, Hasilnya Menakjubkan!
Mentan Amran Tekankan Keseimbangan Harga

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya pembenahan tata niaga perunggasan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keseimbangan harga antara produsen dan konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegas Mentan Amran.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kementan menjalankan sejumlah instrumen stabilisasi secara terpadu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah tidak hanya mengendalikan produksi, tetapi juga memperkuat penyerapan hasil peternakan.

“Kami terus mendorong berbagai instrumen stabilisasi berjalan secara simultan. Pengendalian produksi sudah dilakukan, namun di sisi lain penyerapan produksi peternak juga harus diperkuat agar harga di tingkat peternak dapat segera membaik dan usaha peternakan tetap berkelanjutan,” ujar Agung di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Kementan Perkuat Penyerapan Ayam dan Pengawasan Harga

Pada sisi hulu, Kementan menata pasokan DOC agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Sementara itu, pemerintah memperkuat penyerapan ayam hidup melalui RPHU.

Kementan mengoordinasikan langkah tersebut bersama Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN). Pemerintah juga mendorong perluasan pemasaran karkas dan produk olahan ayam untuk meningkatkan kapasitas penyerapan pasar.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaku usaha perunggasan semakin diperketat.

Kementan menjatuhkan sanksi kepada satu perusahaan terintegrasi pada 2025. Kemudian, pada Juli 2026, pemerintah memperingatkan bahwa pelaku yang memainkan harga dapat menghadapi proses pidana.

Pemerintah juga menelusuri anomali harga antara tingkat kandang dan konsumen. Upaya tersebut melibatkan dukungan Kapolri dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Hilirisasi dan Efisiensi Pakan Jadi Strategi Jangka Panjang

Untuk memperkuat struktur industri perunggasan, Kementan mengembangkan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi di enam provinsi.

Baca Juga :  Kapan Iduladha 2026? Tunggu Pengumuman Hasil Isbat pada 17 Mei 2026

Program ini bertujuan memperkuat posisi peternak rakyat, termasuk dalam memperoleh pasokan DOC.

Di sisi lain, pemerintah mempercepat penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kementan juga mendorong penyediaan bungkil kedelai melalui badan usaha milik negara (BUMN).

Kedua langkah tersebut diarahkan untuk menekan biaya pakan yang selama ini menjadi salah satu komponen utama dalam biaya pokok produksi (HPP) peternak.

Dengan biaya produksi yang lebih terkendali, peternak diharapkan memiliki ruang usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kementan Targetkan Harga Ayam Stabil dan Terjangkau

Kementan menegaskan bahwa stabilisasi harga ayam hidup membutuhkan pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan.

Pengendalian produksi harus berjalan beriringan dengan penguatan permintaan, peningkatan kapasitas penyerapan, efisiensi biaya, serta pembenahan distribusi dan tata niaga.

Melalui sinergi antara Kementan, perusahaan perunggasan, asosiasi, serta pelaku pemotongan dan distribusi, pemerintah berupaya memberikan kepastian usaha bagi peternak.

Pada saat yang sama, pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan protein hewani dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Geger Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: KSP Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka
Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Brigjen Nariyana Jadi Kapusdokkes
Polri Ungkap Dugaan Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di Sumut
Bima Arya Dorong Daerah Perbanyak Event, Maigus Nasir: Padang Sudah Mulai Sejak 2025
Kemenhub Perketat Ramp Check Transportasi Jelang Nataru 2026/2027, Ribuan Kapal Diperiksa
Fadly Amran Dukung Liga Kabaddi Perdana di Padang, Atlet Muda Dibina Sejak Sekolah
Hotspot Karhutla Nasional Naik Jadi 118 Titik, Papua Selatan Tertinggi
Banteng Jawa Terancam Punah, Kelahiran Anak Ketiga di Pangandaran Jadi Harapan Baru

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:41 WIB

6 Penyebab Perut Terasa Panas, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

Minggu, 1 November 2026 - 15:20 WIB

Maigus Nasir Dorong Sinergi IDI dan Pemko Padang, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:01 WIB

IDI Padang Gelar Pertemuan Ilmiah Tahunan 2026, Perkuat Kompetensi Dokter dan Keselamatan Pasien

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Benarkah Kacang Tanah Pemicu Asam Urat? Cek Fakta dan Porsi Amannya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bintik Kasar Seperti Kulit Ayam di Lengan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Sering Kurang Tidur? Kenali Gejala, Dampak Kesehatan dan Cara Mengatasinya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

7 Pilihan Lauk untuk Penderita Darah Tinggi, Sehat dan Mudah Diolah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Anak Makan Banyak tapi Tetap Kurus? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru