Jakarta, Javanusa—Menjelang Iduladha, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kesiapan pelaksanaan dam haji di dalam negeri. Upaya ini bertujuan meningkatkan penyerapan ternak lokal sekaligus menjaga stabilitas usaha peternak.
Kebijakan tersebut juga memberi dampak langsung bagi peternak domba dan kambing. Mereka mendapatkan akses pasar lebih terbuka, serapan ternak meningkat, dan harga lebih stabil.
Selain itu, pelaku usaha memperoleh peluang memperkuat rantai pasok serta nilai ekonomi peternakan.
Kementan Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan dukungan penuh pemerintah.
Ia menyebut pelaksanaan dam di dalam negeri menjadi bagian penting penguatan subsektor peternakan nasional.
“Pelaksanaan dam haji di dalam negeri merupakan peluang strategis yang harus kita kelola secara optimal. Tidak hanya dari sisi penyediaan ternak, tetapi juga dari kesiapan infrastruktur, tata kelola, dan distribusinya agar berjalan efektif dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” ujarnya saat menerima kunjungan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Agung juga menekankan pemerintah mendorong penguatan ekosistem domba dan kambing. Komoditas ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas pangan asal hewan di Indonesia.
HPDKI Catat Dampak Positif di Lapangan
Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Yudi Guntara Noor, menyampaikan perkembangan positif. Ia menilai pelaksanaan dam di dalam negeri mulai meningkatkan penyerapan ternak lokal.
“Pelaksanaan dam di dalam negeri mulai bergerak dan memberi dampak positif terhadap penyerapan ternak lokal. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem peternak domba dan kambing agar lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Yudi.
Penguatan Sistem dan Peran Negara
Kementerian Pertanian terus memperkuat sistem pendukung pelaksanaan dam haji. Langkah ini mencakup ketersediaan ternak, distribusi, dan mekanisme pemotongan sesuai ketentuan.
Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam melindungi peternak dan pelaku usaha. Setiap momentum keagamaan diarahkan agar memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap kebijakan dan implementasi di lapangan berjalan lebih baik, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi peternak serta masyarakat luas,” pungkas Agung.
Dengan penguatan ini, Kementerian Pertanian menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut. Peternak terlindungi, usaha bergerak, dan subsektor peternakan nasional semakin kuat. (*/red)






