Kementan Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Distribusi dan Penebusan Kian Mudah

Penulis -

Kamis, 4 September 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementan memastikan stok pupuk subsidi aman untuk musim tanam 2025. (Foto: Kementan)

Kementan memastikan stok pupuk subsidi aman untuk musim tanam 2025. (Foto: Kementan)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk kebutuhan petani menjelang Musim Tanam I Oktober–Maret (OKMAR) 2025.

Dengan stok yang cukup, percepatan tanam diharapkan berjalan lancar sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menyebut alokasi pupuk bersubsidi pada 2025 mencapai 9,55 juta ton dan masih mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.

“Kalau ada isu kelangkaan, itu tidak benar. Distribusi dilakukan bertahap sesuai jadwal tanam petani. Kami juga terus menyempurnakan sistem e-RDKK agar penyaluran semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Andi di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Distribusi Lebih Singkat dengan Skema Titik Serah

Pemerintah kini menerapkan regulasi baru melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut menghadirkan mekanisme titik serah, yaitu skema distribusi baru yang memperpendek rantai pasok.

Dengan sistem ini, pupuk langsung disalurkan dari produsen ke pelaku usaha distribusi sebelum diteruskan ke kios pengecer, gapoktan, atau koperasi desa.

“Dengan sistem titik serah, jalur distribusi lebih pendek, pengawasan lebih mudah, dan petani bisa lebih cepat mendapatkan pupuk. Keberadaan pengecer tetap ada dan justru diperkuat dengan simpul distribusi baru ini,” tambah Andi.

Penebusan Pupuk Kini Lebih Praktis

Selain distribusi, mekanisme penebusan pupuk juga semakin mudah. Petani cukup menggunakan KTP karena data penerima sudah terintegrasi dengan NIK pada sistem e-RDKK. Penebusan juga dapat diwakilkan kepada kelompok tani atau anggota keluarga jika petani berhalangan.

Kemudahan ini dirasakan petani, seperti diungkapkan Mukayat, anggota Kelompok Tani Anugrah Tani, Desa Sidomulyo, Blora.

“Sekarang penebusan pupuk sangat mudah. Bisa pakai Kartu Tani, kalau tidak ada cukup KTP. Tidak perlu bolak-balik ke bank. Kalau ada yang belum dapat tahun ini, bisa dibuka lagi setiap empat bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanda Preneur, Aplikasi untuk Mempermudah Masyarakat Tanah Datar Jadi Wirausahawan
Mentan: Pupuk Kunci Produksi Pangan Nasional

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah menjaga ketersediaan pupuk sebagai faktor kunci keberhasilan produksi pangan nasional.

“Pupuk adalah kebutuhan mendasar petani. Pemerintah hadir memastikan distribusinya lancar dan tepat sasaran. Pupuk tersedia cukup. Gunakan dengan bijak agar hasil panen meningkat dan target produksi tercapai,” tegas Mentan Amran. (*/red)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru