Bogor, Javanusa—Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah bersama untuk mengendalikan rabies di Indonesia. Pemerintah menargetkan Jawa bebas rabies pada 2029 sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Bebas dari Rabies 2030.
Strategi tersebut mencakup vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), surveilans, pengendalian populasi hewan, edukasi publik, serta koordinasi sektor kesehatan hewan dan manusia.
Komitmen itu mengemuka dalam puncak peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 di Kampus IPB University, Bogor, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan bertema “Satu Aksi untuk Rabies – Stronger Together” tersebut menjadi bagian dari Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pengendalian rabies membutuhkan kerja bersama berbagai sektor.
Menurut Agung, pemerintah pusat dan daerah perlu berkolaborasi dengan sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan, dan masyarakat.
“Ketika kita berbicara tentang rabies, kita tidak hanya berbicara tentang angka kasus, vaksinasi, atau program pemerintah, tetapi ini tentang kesehatan dan kehidupan,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, pencegahan rabies perlu berlangsung secara konsisten melalui pendekatan One Health. Pendekatan tersebut menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Upaya itu mencakup pencegahan pada hewan hingga penanganan cepat terhadap manusia yang mengalami paparan berisiko.
Kementan Siapkan Ratusan Ribu Dosis Vaksin
Untuk memperkuat pengendalian rabies, Kementan menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies sepanjang 2026.
Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapat dukungan 580.000 dosis vaksin dari World Organisation for Animal Health (WOAH) dan Mission Rabies sejak akhir 2025 hingga 2026.
Dukungan vaksin tersebut menyasar Bali dan Nusa Tenggara Timur untuk memperluas perlindungan terhadap HPR.
Pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi HPR di wilayah sasaran. Pencapaian target itu membutuhkan dukungan pemerintah daerah, swasta, organisasi profesi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kota Bogor Perkuat Layanan dan Edukasi
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai kolaborasi menjadi faktor penting dalam pencegahan rabies.
Kota Bogor memiliki sejumlah modal pendukung, mulai dari IPB University, lembaga penelitian, tenaga ahli, komunitas pencinta hewan, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), hingga jaringan klinik hewan swasta.
“Yang paling penting adalah kita terus berkolaborasi. Di Bogor ada IPB University, lembaga penelitian, tenaga ahli, komunitas pencinta hewan, serta fasilitas kesehatan hewan. Ini menjadi kekuatan bersama untuk mempercepat penanganan dan pencegahan rabies,” ujar Dedie.
Pemerintah Kota Bogor juga memberikan layanan kesehatan hewan melalui Puskeswan. Layanan tersebut mencakup kegiatan lapangan dan vaksinasi di sejumlah wilayah dengan dukungan Kementan serta berbagai mitra.
Dedie juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Masyarakat perlu memahami risiko rabies, cara berinteraksi secara aman dengan hewan, serta tindakan yang harus dilakukan setelah gigitan atau paparan berisiko.
“Yang paling penting juga adalah edukasi. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap mengenai risiko rabies, termasuk bagaimana bersikap ketika berinteraksi dengan hewan yang tidak terpelihara dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan,” katanya.
Bali Lakukan Vaksinasi dan Sterilisasi Anjing
Upaya pengendalian rabies juga berlangsung di Bali. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyampaikan perkembangan program tersebut secara daring dalam rangkaian WRD 2026.
Pemerintah daerah menjalankan vaksinasi rabies, sterilisasi anjing, serta edukasi kepada masyarakat.
“Hingga saat ini, sebanyak 127 ekor anjing telah divaksin rabies. Untuk sterilisasi, dari target 30 ekor, realisasinya mencapai 33 ekor,” ujar Sunada.
Menurut Sunada, rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya menyasar pengendalian populasi dan pencegahan rabies. Program itu juga menjadi sarana edukasi sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk pengendalian rabies secara berkelanjutan di Bali.
Jawa Bebas Rabies 2029 Jadi Tonggak
Kementan terus mendorong program JAWARA 2029 atau Jawa Bebas dari Rabies 2029. Program tersebut menjadi salah satu tonggak menuju target Indonesia Bebas dari Rabies 2030.
Pemerintah membutuhkan cakupan vaksinasi yang memadai untuk mencapai target tersebut. Pengelolaan populasi HPR, surveilans, pengendalian lalu lintas hewan, serta respons cepat terhadap laporan kasus juga menjadi bagian penting.
Keterlibatan masyarakat turut menentukan keberhasilan pengendalian rabies. Karena itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif berbagai unsur di setiap daerah.
Pada puncak WRD 2026, Agung Suganda memimpin pembacaan Deklarasi Jawa Bebas dari Rabies 2029 dan Indonesia Bebas dari Rabies 2030.
Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kebijakan, koordinasi, sumber daya, serta pelaksanaan pengendalian rabies sesuai kondisi setiap daerah.
Agung juga mengajak pemerintah daerah memperkuat vaksinasi, surveilans, respons terhadap laporan kasus, pelayanan kesehatan, dan edukasi publik.
Dokter hewan, paramedik veteriner, akademisi, organisasi profesi, dan mitra pembangunan juga mendapat dorongan untuk terus berkontribusi.
Pemilik Hewan Diminta Waspada
Pemerintah mengimbau pemilik hewan melakukan vaksinasi rabies secara rutin. Pemilik juga perlu menerapkan pemeliharaan yang bertanggung jawab dan mencegah hewan berkeliaran tanpa pengawasan.
Jika terjadi gigitan atau cakaran dari hewan yang berpotensi menularkan rabies, masyarakat perlu segera menangani luka dan mencari pertolongan di fasilitas kesehatan.
Langkah cepat menjadi bagian penting dalam penanganan paparan rabies. Edukasi mengenai tindakan setelah gigitan juga perlu terus diperluas di tingkat masyarakat.
FAO Berikan Pengakuan One Health
Dalam kesempatan yang sama, FAO Representative in Indonesia and Timor-Leste Rajendra Aryal menyerahkan FAO One Health Recognition kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penghargaan itu diberikan untuk inisiatif “Transforming Communities into One Health Champions: Indonesia’s Zoonoses Cadre Program.”
Program tersebut mendapat pengakuan sebagai praktik baik dan inovasi dalam penerapan pendekatan One Health pada sistem pangan dan pertanian.
Program kader zoonosis melibatkan masyarakat untuk mengenali, melaporkan, dan membantu mencegah risiko zoonosis.
Kehadiran kader di tingkat komunitas diharapkan memperkuat kewaspadaan masyarakat. Program tersebut juga meningkatkan pengetahuan dan mendorong pelaporan dini terhadap penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia.
Target Jawa Bebas dari Rabies 2029 dan Indonesia Bebas dari Rabies 2030 membutuhkan pelaksanaan program yang konsisten. Pemerintah, tenaga profesional, akademisi, mitra pembangunan, pemilik hewan, dan masyarakat memiliki peran dalam mewujudkan pengendalian rabies secara berkelanjutan. (*)






