Jakarta, Javanusa—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencatat prestasi di bidang kearsipan nasional.
Dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, Kemnaker meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 Klaster II dengan kategori Sangat Memuaskan (AA) dan nilai 97,18.
Capaian pada 2026 menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2025, Kemnaker memperoleh nilai 95,51. Dengan demikian, nilai pengawasan kearsipan meningkat sebesar 1,67 poin.
Peningkatan tersebut mencerminkan konsistensi Kemnaker dalam memperbaiki tata kelola kearsipan di lingkungan kementerian.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, pada Rabu (20/5/2026) di Kantor ANRI, Jakarta.
Dukungan untuk Transformasi Digital Birokrasi
Cris Kuntadi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemnaker dalam memperkuat sistem kearsipan yang tertib, modern, dan terintegrasi.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di Kemnaker. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh unit dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan mendukung transformasi digital birokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kearsipan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Langkah itu mendukung percepatan layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Kemnaker Jadi Simpul Jaringan Terbaik Nasional
Selain penghargaan pengawasan kearsipan, Kemnaker juga meraih predikat Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas keaktifan dan konsistensi Kemnaker dalam mengelola serta mengunggah arsip terbuka yang terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional. (*/red)






