Ricuh! PKL Pasar Raya Serang Petugas Saat Penertiban

Penulis -

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Penertiban PKL di Pasar Raya Padang pada hari Sabtu (23/3/2024) diwarnai kericuhan. Petugas gabungan Satpol PP dan Tim SK-4 Kota Padang diserang oleh PKL yang tidak terima lapak mereka ditertibkan.

Penertiban dilakukan sesuai dengan Keputusan Walikota 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal pedagang kaki lima pasar raya.

Yang mana sepanjang Jalan Pasar Raya Barat, PKL baru diperbolehkan membuka lapaknya pada pukul 15.00 WIB.

Namun, saat tim gabungan melakukan pengawasan sekira pukul 11.30 WIB, sebagian PKL sudah mulai menggelar dagangannya. Jika dibiarkan tentu akan berdampak kepada PKL lainnya dan membuat pasar raya kembali semrawut.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan 1 Jeriken Tuak, Pemiliknya Dipanggil

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan anggota yang di BKO-kan di pasar tersebut sudah melakukan peneguran, namun tidak diindahkan.

“Maka terpaksa kita lakukan penertiban dan menyita sejumlah barang-barang milik PKL untuk dijadikan barang bukti,” kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Saat penertiban, sempat terjadi tarik-menarik antara petugas dengan PKL dan terjadilah penyerangan oleh PKL ke petugas yang sedang melakukan penertiban.

Saat penertiban, terjadi tarik-menarik antara petugas dan PKL. PKL menyerang petugas dengan berbagai cara, seperti melempari batu, memukul dengan helm, dan mencoba menaiki kendaraan operasional petugas untuk menurunkan kembali barang-barang yang telah disita.

Chandra Eka Putra sangat menyayangkan penyerangan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua PKL sudah mengetahui aturan berjualan di kawasan Pasar Raya Barat.

“Kita berharap, PKL Pasar Raya Barat hingga Permindo tetap mematuhi aturan sesuai dengan surat keputusan Walikota nomor 438,” tegas Chandra.

Satpol PP akan tetap tegak lurus dalam aturan. “Jika masih ada yang ditemukan melanggar, maka kami akan tetap melakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga :  PSPP Padang Panjang Pecundangi Batang Anai 1-0 di Laga Pembuka Delapan Besar Liga 3 Sumbar

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru