Kepemilikan KIA di Kota Padang Capai 70 Persen, Disdukcapil Percepat Layanan Jemput Bola ke Sekolah

Penulis -

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan. (Foto: Pemko Padang)

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Upaya ini bertujuan memastikan seluruh anak berusia 0 tahun hingga menjelang 17 tahun memiliki identitas resmi yang sah secara hukum.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan capaian kepemilikan KIA di Kota Padang telah melampaui target nasional.

Saat ini, persentase kepemilikan KIA mencapai 70 persen dari total 266.000 anak yang wajib memiliki kartu tersebut.

“Target nasional berada di angka 60 persen, sementara capaian Kota Padang saat ini sudah menyentuh 70 persen dari total 266.000 anak wajib KIA. Untuk sisa 30 persen warga yang belum memiliki kartu ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan langkah percepatan,” ujar Ances di Kantor Disdukcapil Padang, Kamis (16/7).

Layanan Jemput Bola ke Sekolah

Sebagai bagian dari percepatan, Pemerintah Kota Padang akan meluncurkan program pemenuhan KIA yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Program tersebut menghadirkan inovasi layanan “Jemput Bola” langsung ke sekolah-sekolah.

Melalui layanan ini, petugas akan mengambil foto anak secara langsung di sekolah. Dengan demikian, anak tidak lagi perlu melampirkan pasfoto fisik saat mengurus KIA.

Ances menjelaskan, inovasi tersebut selaras dengan program unggulan Wali Kota Padang, yaitu Padang Melayani, yang bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

Syarat Pengurusan KIA

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida, mengimbau masyarakat segera mengurus KIA karena prosesnya mudah, cepat, dan tidak rumit.

Menurutnya, pengurusan KIA dibedakan menjadi dua kategori usia, yakni 0–5 tahun dan 5–17 tahun kurang satu hari.

“Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, persyaratannya cukup fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali, dan KTP asli kedua orang tua. Sedangkan untuk usia 5 hingga menjelang 17 tahun, syaratnya sama, tinggal menambahkan pasfoto anak ukuran 2×3 sebanyak dua lembar,” kata Syafrida.

Baca Juga :  8.000 Anak TK se-Kota Padang Ikuti Manasik Haji Massal, Kenalkan Rukun Islam Sejak Dini
Memiliki Banyak Manfaat

Program Kartu Identitas Anak merupakan kebijakan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.

Selain berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, KIA juga memberikan berbagai manfaat dalam pelayanan administrasi.

Kartu ini mempermudah verifikasi identitas saat perjalanan udara di bandara, mendukung pembukaan rekening perbankan secara mandiri. Serta mengurangi risiko orang tua membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga atau akta kelahiran asli saat mengurus berbagai keperluan administrasi. (*)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB