Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Kuasai Digital dan Lengkapi Legalitas agar Makin Berdaya Saing

Penulis -

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM di Padang, Selasa (28/7/2026). (Foto: Ist)

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM di Padang, Selasa (28/7/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumbar didorong untuk memperkuat daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kompetensi, serta penguatan legalitas usaha.

Langkah tersebut menjadi kunci agar UMKM mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.

Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM di Padang, Selasa (28/7/2026).

Muhidi menilai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM kini semakin kompleks. Selain persoalan permodalan, pelaku usaha juga harus mampu meningkatkan kualitas produk, memperkuat branding, melengkapi legalitas usaha, hingga mengoptimalkan pemasaran melalui platform digital dan e-commerce.

“Di era digital ini, kesempatan belajar terbuka sangat luas. Manfaatkan teknologi, ikuti pelatihan, dan terus tingkatkan kompetensi agar usaha mampu bersaing,” kata Muhidi.

Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan Usaha

Menurut Muhidi, keberhasilan dalam menjalankan usaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu. Pelaku UMKM juga perlu membangun relasi bisnis dan memperluas jaringan agar memiliki peluang berkembang lebih besar.

“Jangan hanya mengandalkan kemampuan diri sendiri. Bangun jaringan, cari mitra, dan terus belajar. Kesuksesan sering kali lahir dari kolaborasi, bukan bekerja sendirian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mudah menyerah ketika menghadapi hambatan. Inovasi dan keberanian mencari peluang baru menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.

“Jangan pernah berputus asa. Terus berusaha, terus belajar, dan jangan hanya mengandalkan satu jenis usaha. Jika satu belum berhasil, masih ada peluang lain yang bisa dikembangkan,” katanya.

Peserta Bimtek Termotivasi Urus Legalitas Usaha

Materi yang disampaikan dalam Bimtek mendapat respons positif dari para peserta. Salah satunya Zufrizal, yang akrab disapa Ucok, mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan bisnis.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Dukung BPK Untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pelaku usaha jual beli barang bekas itu mengatakan dirinya berencana segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usahanya memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Saya ingin mengetahui cara membuat NIB untuk usaha saya. Setelah mengikuti pelatihan ini, saya jadi lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan agar usaha bisa berkembang lebih besar,” ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan Jerusalem, Ketua KUBE UMKM Sejahtera. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan, tetapi juga membangkitkan semangat pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas usahanya.

Para peserta berharap pelatihan peningkatan kapasitas seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan. Mereka menilai pembinaan yang konsisten akan membantu semakin banyak UMKM di Sumbar memanfaatkan teknologi digital, memperkuat legalitas, meningkatkan mutu produk, serta memperluas akses pasar hingga mampu bersaing di tingkat nasional. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru