Padang, Javanusa—Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumbar didorong untuk memperkuat daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kompetensi, serta penguatan legalitas usaha.
Langkah tersebut menjadi kunci agar UMKM mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.
Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM di Padang, Selasa (28/7/2026).
Muhidi menilai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM kini semakin kompleks. Selain persoalan permodalan, pelaku usaha juga harus mampu meningkatkan kualitas produk, memperkuat branding, melengkapi legalitas usaha, hingga mengoptimalkan pemasaran melalui platform digital dan e-commerce.
“Di era digital ini, kesempatan belajar terbuka sangat luas. Manfaatkan teknologi, ikuti pelatihan, dan terus tingkatkan kompetensi agar usaha mampu bersaing,” kata Muhidi.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan Usaha
Menurut Muhidi, keberhasilan dalam menjalankan usaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu. Pelaku UMKM juga perlu membangun relasi bisnis dan memperluas jaringan agar memiliki peluang berkembang lebih besar.
“Jangan hanya mengandalkan kemampuan diri sendiri. Bangun jaringan, cari mitra, dan terus belajar. Kesuksesan sering kali lahir dari kolaborasi, bukan bekerja sendirian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mudah menyerah ketika menghadapi hambatan. Inovasi dan keberanian mencari peluang baru menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.
“Jangan pernah berputus asa. Terus berusaha, terus belajar, dan jangan hanya mengandalkan satu jenis usaha. Jika satu belum berhasil, masih ada peluang lain yang bisa dikembangkan,” katanya.
Peserta Bimtek Termotivasi Urus Legalitas Usaha
Materi yang disampaikan dalam Bimtek mendapat respons positif dari para peserta. Salah satunya Zufrizal, yang akrab disapa Ucok, mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan bisnis.
Pelaku usaha jual beli barang bekas itu mengatakan dirinya berencana segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usahanya memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
“Saya ingin mengetahui cara membuat NIB untuk usaha saya. Setelah mengikuti pelatihan ini, saya jadi lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan agar usaha bisa berkembang lebih besar,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Jerusalem, Ketua KUBE UMKM Sejahtera. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan, tetapi juga membangkitkan semangat pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas usahanya.
Para peserta berharap pelatihan peningkatan kapasitas seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan. Mereka menilai pembinaan yang konsisten akan membantu semakin banyak UMKM di Sumbar memanfaatkan teknologi digital, memperkuat legalitas, meningkatkan mutu produk, serta memperluas akses pasar hingga mampu bersaing di tingkat nasional. (*)






