Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Penulis -

Rabu, 30 September 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat menghadiri Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan Angkatan V. (Foto: Ist)

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat menghadiri Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan Angkatan V. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendorong perempuan untuk memperkuat ekonomi keluarga melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan membangun jaringan usaha.

Menurut Muhidi, modal finansial bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan sebuah usaha. Pengetahuan dan keterampilan justru perlu menjadi investasi utama bagi perempuan yang ingin mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Ekonomi Perempuan Angkatan V di salah satu hotel di Kota Padang, Rabu (30/9/2026).

Pengetahuan Jadi Modal Penting dalam Berusaha

Muhidi mengatakan pelaku usaha perlu terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menghadapi perubahan dan persaingan. Ia menilai kemampuan tersebut dapat menjadi bekal penting dalam mengembangkan usaha.

“Kalau ingin sukses tanpa modal, yang pertama adalah investasi ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kalau ingin sukses, tambah terus ilmu pengetahuan dan skill,” ujar Muhidi.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak terlalu sering berganti bidang. Menurutnya, fokus pada satu jenis usaha dapat membantu membangun kualitas produk dan membuat konsumen lebih mengenal produk yang ditawarkan.

“Jangan terlalu banyak berpindah-pindah usaha. Fokus pada satu bidang yang kita jalankan, sehingga konsumen tahu dan mencari produk yang kita hasilkan,” katanya.

Networking Buka Peluang Usaha

Selain kompetensi, Muhidi menilai jaringan atau networking memiliki peran penting dalam perkembangan bisnis. Relasi dapat membuka akses terhadap informasi, pasar, pengetahuan, hingga peluang kerja sama.

Karena itu, ia mendorong pelaku usaha menjadikan silaturahmi sebagai kegiatan yang direncanakan. Jaringan yang terawat dapat menjadi salah satu sumber peluang untuk mengembangkan usaha.

“Kalau ingin sukses usahanya, harus ada jadwal silaturahmi dengan orang lain. Kalau perlu kita buat data, minggu ini saya silaturahmi dengan siapa. Dari sana bisa menambah ilmu atau menambah skill,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Percepat Revisi Perda Pajak Daerah, Kinerja APBD 2025 Catat Surplus Rp166,9 Miliar
Reputasi Menjadi Modal Bisnis

Muhidi juga menekankan pentingnya menjaga reputasi dalam menjalankan usaha. Kepercayaan konsumen, menurutnya, menjadi modal yang harus dibangun dan dipelihara secara konsisten.

“Investasi ini paling penting, terutama dalam dunia bisnis. Apa itu? Investasi reputasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa reputasi tidak terbentuk secara instan. Pelaku usaha perlu menjaganya melalui kualitas produk, pelayanan yang baik, serta konsistensi dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.

DPRD Sumbar Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan

Muhidi menambahkan, DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong kebijakan yang dapat memperluas kesempatan perempuan dalam mengembangkan usaha.

Dukungan tersebut mencakup regulasi, penganggaran, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam perekonomian keluarga dan daerah.

Selain itu, Muhidi mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan pengelolaan waktu dan kesehatan. Keduanya menjadi faktor penting agar aktivitas usaha dapat berlangsung secara konsisten.

Ia memberikan contoh sederhana mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Sehari-hari kita menyiapkan sarapan pagi, tapi kita terlambat bangun atau bahannya baru kita siapkan pagi. Kalau sarapan pagi yang kita sediakan, harus sudah tersedia di pagi hari,” katanya.

Muhidi berharap Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan tidak sekadar menambah wawasan peserta. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha.

Dengan kapasitas yang semakin kuat, perempuan diharapkan mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan keluarga. Pada akhirnya, penguatan ekonomi perempuan juga dapat ikut menopang ketahanan ekonomi keluarga dan perekonomian Sumbar. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Aksi Sehat Bersama Parlemen Semarakkan HUT ke-81 Sumbar, Ribuan Warga Ikut Jalan Sehat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru