Ketua RT di Padang Wajib Ikut Lomba Kebersihan “Padang Rancak Award 2025”

Penulis -

Sabtu, 1 November 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran mengajak seluruh Ketua RT mendaftarkan wilayahnya untuk ikut Lomba Kebersihan “Padang Rancak Award 2025”. (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran mengajak seluruh Ketua RT mendaftarkan wilayahnya untuk ikut Lomba Kebersihan “Padang Rancak Award 2025”. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mewajibkan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) mendaftarkan wilayahnya untuk ikut Lomba Kebersihan “Padang Rancak Award 2025”.

“Mulai tanggal 1 November 2025, seluruh Ketua RT di Padang diimbau segera mendaftarkan diri untuk mengikuti lomba ‘Padang Rancak Award 2025’,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Lomba “Padang Rancak Award” merupakan ajang kompetisi kebersihan tingkat Kota Padang. Kegiatan ini akan berlangsung dari 1 November hingga 1 Desember mendatang.

Wali kota menjelaskan sebanyak 3.546 Ketua RT yang tersebar di 11 kecamatan harus segera mendaftar melalui aplikasi ‘Padang Mobile’. Pendaftaran tersebut sekaligus untuk mengikuti penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahap awal penilaian lomba.

“Ada 3.546 Ketua RT di 11 kecamatan, maka dari itu kita imbau untuk segera mendaftar melalui aplikasi ‘Padang Mobile’, mengikuti penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahap awal penilaian lomba,” sebut Fadly Amran.

Penilaian tahap pertama pada lomba antar-RT se-Kota Padang ini berlangsung 1 hingga 15 November. Indikator penilaiannya meliputi cakupan layanan penuh pengumpulan sampah oleh LPS, cakupan layanan bank sampah, tingkat kepatuhan pemilahan sampah, serta tingkat pengurangan atau pengolahan sampah organik di sumbernya.

Tahapan Penilaian Lomba Kebersihan Kota

Lomba ini berlangsung sebanyak empat tahap. Selanjutnya, tahap kedua berupa penilaian oleh camat, lurah, dan RW, yang dijadwalkan pada 10 hingga 17 November.

Pada tahap kedua penilaian, camat, lurah, dan RW bertugas memberikan penilaian klasifikasi A (terbaik), B (menengah), dan C (terbawah) terhadap kondisi RT di wilayah masing-masing dengan komposisi seimbang, melalui aplikasi Padang Mobile.

Indikator penilaian tahap kedua ini mencakup aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban. Secara lebih rinci, kondisi lingkungan harus bersih tanpa sampah dan rumput liar, tidak ada pembakaran sampah, PKL tertib, dilayani oleh LPS, tidak ada bangunan liar, taman atau halaman rumah warga tertata rapi serta indah.

Baca Juga :  Di Ujung Masa Kerja, Maidarni Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Setelah 26 Tahun Mengabdi
Verifikasi Lapangan Libatkan 300 Mahasiswa

Kemudian, di tahap ketiga, verifikasi lapangan. Verifikasi ini berlangsung 18 hingga 21 November. Penilaian tahap ini didasarkan pada akumulasi nilai tahap satu dan dua.

Menariknya, verifikasi lapangan akan melibatkan 300 mahasiswa berdasarkan pedoman dewan juri untuk menilai 600 RT nominasi se-Kota Padang.

Indikator penilian tahap ketiga ini memperhatikan gotong royong dan kepemimpinan RT serta RW, layanan penuh pengumpulan sampah, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan dan keindahan lingkungan, pemilahan sampah dan kepatuhan retribusi.

Bahkan, hal lain yang dinilai adalah ketertiban tata ruang dan bangunan, pengelolaan air limbah, keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta kinerja LPS dan bank sampah.

Final Penentuan Juara dan Hadiah Puluhan Juta

Sementara itu, di tahap akhir atau penilaian final, dewan juri akan melakukan penilaian mulai tanggal 24 November hingga 1 Desember.

Dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan Pemko, bertugas memilah 33 RW dan 231 RT terbaik kecamatan. Akhirnya, mereka akan menetapkan LPS, bank sampah, RW, dan RT terbaik se-Kota Padang.

“Di tahap akhir ini, terdapat indikator penilaian, seperti konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi, serta dampak nyata di lingkungan,” tambah Kepala Dinas LH Padang, Fadelan Fitra Masta.

Nantinya, juara tingkat kota berhak mendapatkan hadiah menarik. LPS terbaik mendapatkan hadiah Rp 10 juta. Selain itu, Bank Sampah terbaik mendapatkan Rp 10 juta, RW terbaik Rp 8 juta, serta RT terbaik Rp 8 juta.

Di samping itu, RT dan RW terbaik tingkat kecamatan juga mendapat hadiah. Juara I memperoleh Rp 2 juta, juara kedua Rp 1,5 juta, dan juara ketiga sebesar Rp 1 juta. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB