Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mewajibkan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) mendaftarkan wilayahnya untuk ikut Lomba Kebersihan “Padang Rancak Award 2025”.
“Mulai tanggal 1 November 2025, seluruh Ketua RT di Padang diimbau segera mendaftarkan diri untuk mengikuti lomba ‘Padang Rancak Award 2025’,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Lomba “Padang Rancak Award” merupakan ajang kompetisi kebersihan tingkat Kota Padang. Kegiatan ini akan berlangsung dari 1 November hingga 1 Desember mendatang.
Wali kota menjelaskan sebanyak 3.546 Ketua RT yang tersebar di 11 kecamatan harus segera mendaftar melalui aplikasi ‘Padang Mobile’. Pendaftaran tersebut sekaligus untuk mengikuti penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahap awal penilaian lomba.
“Ada 3.546 Ketua RT di 11 kecamatan, maka dari itu kita imbau untuk segera mendaftar melalui aplikasi ‘Padang Mobile’, mengikuti penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahap awal penilaian lomba,” sebut Fadly Amran.
Penilaian tahap pertama pada lomba antar-RT se-Kota Padang ini berlangsung 1 hingga 15 November. Indikator penilaiannya meliputi cakupan layanan penuh pengumpulan sampah oleh LPS, cakupan layanan bank sampah, tingkat kepatuhan pemilahan sampah, serta tingkat pengurangan atau pengolahan sampah organik di sumbernya.
Tahapan Penilaian Lomba Kebersihan Kota
Lomba ini berlangsung sebanyak empat tahap. Selanjutnya, tahap kedua berupa penilaian oleh camat, lurah, dan RW, yang dijadwalkan pada 10 hingga 17 November.
Pada tahap kedua penilaian, camat, lurah, dan RW bertugas memberikan penilaian klasifikasi A (terbaik), B (menengah), dan C (terbawah) terhadap kondisi RT di wilayah masing-masing dengan komposisi seimbang, melalui aplikasi Padang Mobile.
Indikator penilaian tahap kedua ini mencakup aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban. Secara lebih rinci, kondisi lingkungan harus bersih tanpa sampah dan rumput liar, tidak ada pembakaran sampah, PKL tertib, dilayani oleh LPS, tidak ada bangunan liar, taman atau halaman rumah warga tertata rapi serta indah.
Verifikasi Lapangan Libatkan 300 Mahasiswa
Kemudian, di tahap ketiga, verifikasi lapangan. Verifikasi ini berlangsung 18 hingga 21 November. Penilaian tahap ini didasarkan pada akumulasi nilai tahap satu dan dua.
Menariknya, verifikasi lapangan akan melibatkan 300 mahasiswa berdasarkan pedoman dewan juri untuk menilai 600 RT nominasi se-Kota Padang.
Indikator penilian tahap ketiga ini memperhatikan gotong royong dan kepemimpinan RT serta RW, layanan penuh pengumpulan sampah, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan dan keindahan lingkungan, pemilahan sampah dan kepatuhan retribusi.
Bahkan, hal lain yang dinilai adalah ketertiban tata ruang dan bangunan, pengelolaan air limbah, keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta kinerja LPS dan bank sampah.
Final Penentuan Juara dan Hadiah Puluhan Juta
Sementara itu, di tahap akhir atau penilaian final, dewan juri akan melakukan penilaian mulai tanggal 24 November hingga 1 Desember.
Dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan Pemko, bertugas memilah 33 RW dan 231 RT terbaik kecamatan. Akhirnya, mereka akan menetapkan LPS, bank sampah, RW, dan RT terbaik se-Kota Padang.
“Di tahap akhir ini, terdapat indikator penilaian, seperti konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi, serta dampak nyata di lingkungan,” tambah Kepala Dinas LH Padang, Fadelan Fitra Masta.
Nantinya, juara tingkat kota berhak mendapatkan hadiah menarik. LPS terbaik mendapatkan hadiah Rp 10 juta. Selain itu, Bank Sampah terbaik mendapatkan Rp 10 juta, RW terbaik Rp 8 juta, serta RT terbaik Rp 8 juta.
Di samping itu, RT dan RW terbaik tingkat kecamatan juga mendapat hadiah. Juara I memperoleh Rp 2 juta, juara kedua Rp 1,5 juta, dan juara ketiga sebesar Rp 1 juta. (*/red)






