Padang, Javanusa—Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KPN) Balaikota Padang menunjukkan kinerja gemilang di tahun 2023.
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di Hotel Truntum Padang pada Jumat (23/2/2024), KPN Balai Kota Padang berhasil meraih Sertifikat Koperasi Sehat dan membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) senilai Rp 1,9 miliar.
“Saya bangga dengan capaian Koperasi KPN Balaikota Padang. Tapi jangan berhenti di sini, selalu ada ruang untuk perbaikan dan peningkatan bagi KPN Balai Kota,” ucap Wali Kota Padang Hendri Septa.
Ia menyarankan agar pengelola Koperasi KPN Balaikota Padang terus mengembangkan kompetensi diri sebagai modal dasar dalam mengelola koperasi.
Baca Juga: Wako Hendri Septa Lantik 37 Pejabat Eselon III, 8 Camat Diganti
“Saya berharap, anggota Koperasi KPN Balaikota Padang tidak hanya memanfaatkan jasa usaha simpan pinjam untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif saja. Tetapi juga berpikir kreatif memanfaatkan jasa yang bersifat produktif,” pungkas Hendri Septa.
Ketua Koperasi KPN Balaikota Padang Andree Algamar menyebutkan, jumlah anggota Koperasi KPN Balaikota Padang per 31 Desember 2023 sebanyak 2.374 orang.
“Alhamdulillah, selama periode tahun buku 2023 pendapatan kita mencapai Rp 2,6 miliar lebih. Dengan total Sisa Hasil Usaha (SHU) sebanyak Rp 1,9 miliar lebih. Sedangkan aset mencapai Rp 32 miliar rupiah,” sebutnya Sekda Padang ini.
Pada RAT tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan Sertifikat Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam untuk Tahun Buku 2023.
Sertifikat dengan kategori “Sehat” bagi Koperasi KPN Balaikota Padang ini diterima Ketua Koperasi KPN Balaikota Padang Andree Algamar.
Di dalam agenda RAT tersebut, Ketua Koperasi KPN Balaikota Padang Andree Algamar menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus. Kemudian laporan badan pengawas hingga penyampaian dan pengesahan program kerja dan rencana anggaran tahun 2024.
Hadir Ketua PKPRI Sumbar Hadi Suryadi, Ketua Dekopinda Kota Padang Irwan Basir, Ketua Dewan Pengawas Koperasi KPN Balaikota Padang Arfian. (*/jn01)






